Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 351/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
M ARIEF BUDIMAN, SH
Terdakwa:
RUSDI BIN AMANDANG
5916
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUSDI BIN AMANDANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa atau mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, suatu senjata,penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    M ARIEF BUDIMAN, SH
    Terdakwa:
    RUSDI BIN AMANDANG