Ditemukan 4 data
7 — 0
Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir Seorang anakPerempuan pada hari Rabu, tanggal 18 Juli 2007 jam 04.30 WIB anak ke 1(satu) yang diberi nama LAURA ANGGUN AMANDHITA dari pasangan suamiistri SLAMET dan KISWATI ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Surabaya untuk mendaftarkan/mencatat tentang kelahirantersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan sertamenerbitkan Akte Kelahiran dimaksud ;4.
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;e Bahwa Saksi tahu Pemohon mempunyai anak Perempuan yang bernamaLAURA ANGGUN AMANDHITA lahir pada tanggal 18 Juli 2007 di Surabaya ; Bahwa saksi tahu anak Pemohon belum memiliki akte kelahiran ; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan Permohonan ini guna mengurusakta kelahiran yang nantinya akan dipergunakan untukkepentingannya ; Menimbang, bahwa berhubung dengan buktibuktiSurat maupun bukti saksisaksi yang diajukan dalam persidangan telahmencukupi, dan Pemohon dipersidangan
Surabaya ;Menimbang, bahwa sesuai bukti P4 dan P5 berupa Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga milik Pemohon, ternyata tertera jelas bahwa Pemohonadalah Penduduk Kota Surabaya, sehingga Pengadilan Negeri Surabayaberwenang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan keterangan saksisaksi yangdiajukan dimuka persidangan didapatkan faktafakta hukum bahwa Pemohontelah menikah pada tanggal 21 April 2005 dan dikarunai anak yang diberinama LAURA ANGGUN AMANDHITA
anak kesatu, lahir di Surabaya pada hariRabu, tanggal 18 Juli 2007 ;Menimbang, bahwa oleh karena ketidaktahuan dan kelalaian Pemohon, sejakkelahiran anak Pemohon di Surabaya tersebut belum didaftarkan padaKantor Catatan Sipil Surabaya, maka kelahiran anak Pemohon bernamaLAURA ANGGUN AMANDHITA belum tercatat/terdaftar dalam data basepencatatan akta kelahiran pada Kantor Catatan Sipil Surabaya ;Menimbang, bahwa didalam ketentuan Pasal 32 ( 2) UU No.23/2006terhadap pencatatan kelahiran yang melampaui
Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahirseorang anak Perempuanpada hari Rabu, tanggal 18 Juli 2007 jam 04.30 WIB anak ke 1(satu) yang diberi nnma LAURA ANGGUN AMANDHITA dari pasangan suami istri SELAMETdan KISWATI ;2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Surabaya untuk mendaftarkan / mencatat tentang Kelahiran tersebutdiatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan sertamenerbitkan akte kelahiran dimaksud ;3.
60 — 5
Menetapkan hak asuh seorang anak bernama Naila Amandhita Prabowo binti Agung Prabowo lahir tanggal 22 Juli 2008, ada pada Penggugat Rekonpensi;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi : :3.1.
Nafkah seorang anak bernama Naila Amandhita Prabowo binti Agung Prabowo, lahir tanggal 22 Juli 2008, yang diasuh Penggugat Rekonpensi minimal sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut berusia dewasa atau mampu mandiri;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu rupiah )3.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ) ;4.
8 — 1
Hartono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Amandhita Indriana Binti H. Sugito) di hadapan sidang Pengadilan Agama Klaten;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.520.000- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 0
Rakha Arva Putra bin Hendi Prihandono, Sherilda Amandhita Chiara Putri binti Hendi Prihandono dan Berliana Azalea Anindya Putri binti Hendi Prihandono masing-masing anak minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan sekali diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Memerintahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan perubahan