Ditemukan 1 data
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.NUR CHOLIS SYAHRUL
2.AMARTIM BARETTA F
54 — 21
Amartim Baretta F tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.NUR CHOLIS SYAHRUL
2.AMARTIM BARETTA F