Ditemukan 3 data
12 — 3
menurut tatacara agamanya dan keterangannya mengenai apayang dialaminya sendiri serta saling bersesuaian satu sama lain, makakesaksian tersebut sah dan memenuhi syarat sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa saksi Penggugat bernama Saksi 1, menerangkanpada pokoknya sejak tahun 2017 Penggugat dan Tergugat sering bertengkar,Tergugat suka marah, kemudian Penggugat pergi dan tinggal di rumahanaknya, hingga kini 1 tahun lebih tidak pernah rukun kembali;Menimbang, bahwa saksi Penggugat bernama Sumirah binti AmatMiharjo
AIPTU DUNUNG S, SH.
Terdakwa:
MISGIYONO Bin KARIYO WIRJO
29 — 3
AmatMiharjo dan sdr. Mulyanto yang mengetahul ;. Apakah ada luka akibat pukulan tersebut ?7. Rahang memerah dan terasa nyeri;. Apakah saksi melawan ?oOISO1oO)NN00Halaman 2 Catatan Persidangan Nomor 22/Pid.C/2019/PN Kin8. Tidak melawan;9. apa yang saksi lakukan ?9. Setelah dilerai warga saya lapor ke Polsek Jatinom lalu saya periksa keRS. PKU. Jatinom selanjutnya saya pulang ke rumah;10. Setelah dilerai warga, Terdakwa kemana ?10 Terdakwa dibawa ke rumah Pak Lurah;11.
33 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Suradio bin Amad Tamsir telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 2021 di Depok karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Suradio bin Amad Tamsir adalah :
- Sumarsih binti Amatmiharjo (isteri)
- Nurlely Binti Suradio (anak perempuan kandung);
- Eddy Saputra