Ditemukan 1 data
H.Syamsul Alam R., SH.MH
Terdakwa:
Ilham alias Ribi bin Ambacong
46 — 7
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Ilham Alias Ribi Bin Ambacong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila