Ditemukan 1 data
15 — 2
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Suherli, SS bin Sang Sang) terhadap Penggugat (Desi Ambarisasi binti Sakuri ) dengan iwadl sebesar Rp. 10000,- (sepuluh ribu rupiah); 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes6.