Ditemukan 1 data
9 — 1
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Kriston Umar bin Umarudin) kepada Penggugat (Ambaroah binti Jais) dengan iwadl Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);--------------------------------------5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora;------------------------------------------------------------ 6.