Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BATANG Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Btg
Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada Pemohon (ZULFA SOAM bin AMBALI) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama KIKI DWI SEPTIANI binti AMBARONI ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );