Ditemukan 1 data
11 — 2
Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada Pemohon (ZULFA SOAM bin AMBALI) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama KIKI DWI SEPTIANI binti AMBARONI ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );