Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 760/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
ZEN AMBERSON SILALAHI Alias ZEN
4920
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Zen Amberson Silalahi Alias Zen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana "Penganiayaan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Memerintahkan agar lamanya masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap untuk ditahan ;
  • Memerintahkan agar Barang Bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio J dengan nomor Polisi BP 5284 MA warna merah putih ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa ZEN AMBERSON Silalahi Alias ZEN ;

    - 1 (satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna merah hitam yang berisikan rekaman CCTV dugaan tindak pidana penganiayaan ;

    Tetap terlampir dalam berkas

    Penuntut Umum:
    SAMUEL PANGARIBUAN,SH
    Terdakwa:
    ZEN AMBERSON SILALAHI Alias ZEN
    Nama lengkap : Zen Amberson Silalahi Alias Zen ;. Tempat lahir : Bangka ;. Umur/Tanggal lahir : 20 tahun/21 Agustus 1998 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    Menyatakan Terdakwa ZEN AMBERSON SILALAHI Alias ZEN bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang didakwakankepada Terdakwa yaitu melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap ZEN AMBERSON SILALAHI Alias ZENdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan denganHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 760/Pid.B/2018/PN Btmdikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio J dengan nomor Polisi BP5284 MA warna merah putih ;Dikembalikan kepada Terdakwa ZEN AMBERSON Silalahi Alias ZEN ; 1 (Satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna merah hitam yang berisikanrekaman CCTV dugaan tindak pidana penganiayaan ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    Bahwa ternyata, pada hari Minggu, tanggal 17 Juni 2018, sekitar pukul 11.45WIB, Terdakwa ZEN AMBERSON SILALAHI Alias ZEN di Jalan Nanas DepanPerumahan Penuin Permai, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja,Kota Batam mengendarai 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio Jdengan Nopol BP 5284 MA warna merah putih ;2.
    Memerintahkan agar Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio J dengan nomor Polisi BP5284 MA warna merah putih ;Dikembalikan kepada Terdakwa ZEN AMBERSON Silalahi Alias ZEN ; 1(satu) buah Flasdisk merk Sandisk warna merah hitam yang berisikanrekaman CCTV dugaan tindak pidana penganiayaan ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
Register : 16-04-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PA NUNUKAN Nomor 41/Pdt.P/2015/PA. Nnk
Tanggal 4 Mei 2015 — Pemohon
135
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Anak Perempuan Pemohon untuk kawin dengan seorang laki-laki bernama Alex Sander Wasa bin Amberson;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    menurut hukum;Atau menjatuhkan keputusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon telah datang menghadap sendiri secara pribadi ke persidangan,dan selanjutnya dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan sendiri oleh Pemohon dan tetap akan meneruskanperkaranya;Menimbang, bahwa di samping itu, Pemohon juga telahmenghadirkan anak Pemohon bernama Anak Perempuan Pemohon dancalon mempelai lakilaki bernama Alex Sander Wasa bin Amberson
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama AnakPerempuan Pemohon untuk kawin dengan seorang lakilaki bernamaAlex Sander Wasa bin Amberson;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 04 Mei 2015 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Rajab 1436 Hijriyah, oleh kami Muhlis, S.H.I.,M.Hsebagai Ketua Majelis, H.