Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PA KARAWANG Nomor 488/Pdt.G/2020/PA.Krw
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Ambihar);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).