Ditemukan 1 data
13 — 4
-Kili bin Baharuddin-Jamalia binti Amboge
PUTUSANNomor 92/Pdt.P/2016/PA.Pwl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan atasperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Kili bin Baharuddin, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan jual sayur,bertempat tinggal di Dusun Pullipe, Desa BonneBonne, Kecamatan Mapilli,Kabupaten Polewali Mandar, sebagai Pemohon I.Jamalia binti Amboge, umur
PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyabertanggal 02 Maret 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Polewalidalam register perkara Nomor 92/Pdt.P/2016/PA.Pwl pada tanggal tersebut yang padapokoknya mendalilkan sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islam pada tanggal21 November 2010 di Dusun Bulung, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali,Kabupaten Polewali Mandar dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Amboge
Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:1.oeaeMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Kili bin Baharuddin) dengan Pemohon II(Jamalia binti Amboge) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2010 diDusun Bulung, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa