Ditemukan 1 data
8 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ambrius bin Amirudin) dengan Pemohon II (Megawati binti Agustami) yang dilaksanakan pada tahun 1986
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya