Ditemukan 1 data
73 — 26
Menetapkan dua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Anggi Dwi Lestari dan Ameitika Tri Faresta berada dalam hadhanah Penggugat Rekonvensi sebagai ibu kandungnya, tanpa menghilangkan hak dan kewajiban Tergugat Rekonvensi sebagai ayah kandungnya;
5.