Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 152/Pid.B/2017/PN Sit.
Tanggal 22 Nopember 2017 — - Tomas Amareko Alias Pak Azizah Bin Fadli Ristam
9218
  • Menyatakan terdakwa Tomas Amereko alias Pak Azizah bin Fadli Ristam tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Banyuglugur, Kabupaten SitubondoAgama > IslamPekerjaan > TaniTerdakwa TOMAS AMEREKO alias PAK AZIZAH bin FADLI RISTANditanhan dalam tahanan Rutan oleh : Penyidik, tanggal 19 Juli 2017 Nomor: Sprin.
    Han/02/VII/2017/Reskrim,sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2017;Terdakwa TOMAS AMEREKO alias PAK AZIZAH bin FADLI RISTANditahan dalam tahanan Rutan oleh : Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum, tanggal 1 Agustus 2017Nomor: B1235/0.5.39/Ep. 1/08/2017, sejak tanggal 8 Agustus 2017 sampaidengan tanggal 16 September 2017:Terdakwa TOMAS AMEREKO alias PAK AZIZAH bin FADLI RISTANditahan dalam tahanan Rutan oleh : Penuntut Umum, tanggal 12 September 2017 Nomor:Print616/0.5.39/Ep
    .2/09/2017, sejak tanggal 12 September 2017 sampaidengan tanggal 1 Oktober 2017;Terdakwa TOMAS AMEREKO alias PAK AZIZAH bin FADLI RISTANditanhan dalam tahanan Rutan oleh : Hakim Pengadilan Negeri, tanggal 19 September 2017 Nomor:152/Pid.B/2017/PN.
    Sit, sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengantanggal 18 Oktober 2017:Terdakwa TOMAS AMEREKO alias PAK AZIZAH bin FADLI RISTANHalaman 1 dari 21 Putusan Nomor 152/Pid.B/2017/PN. Sitditahan dalam tahanan Rutan oleh :Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri, tanggal 9 Oktober 2017 Nomor: 152/Pid.B/2017/PN.
    Menyatakan Terdakwa Tomas Amereko alias Pak Azizah bin FadiliRistam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan mengakibatkan lukaluka berat yang diatur dalampasal 351 ayat (2) KUHP dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tomas Amereko alias PakAzizah bin Fadli Ristam dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3.