Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 592/Pid.LL/2014/PN.Blk
Tanggal 10 Desember 2014 — Terdakwa Amirala
149
  • Terdakwa Amirala
    Menyatakan Terdakwa Amirala Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281 (1)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.41.000 (Empat Puluh Satu Ribu Rupiah), Membayar Biaya PerkaraSebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.