Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 430/Pdt.P/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 6 Juni 2012 — SITI SALIMATIN ;
14276
  • Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama SITI SALIMATIN adalah orang tua yang menjalankan kekuasaan dari anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama WIDYO WIBOWO, lahir di Madiun, tanggal 18 Nopember 1996 dan memberikan ijin untuk menjual tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 255 dan Sertifikat Hak Milik No. 273 atas nama Pemohon dan kedua anak kandungnya ( AMIROSI dan WIDYO WIBOWO );3.
    Bahwa dalam pernikahan Pemohon dengan SUWARNO BL telahmempunyai 2 ( Dua ) orang anak kandung yaitu AMIROSI, lahir diMadiun, tanggal 26 Agustus 1989 dan WIDYO WIBOWO, lahir diMadiun, tanggal 18 Nopember 1996 ;4. Bahwa anak kandung Pemohon kedua yang bernama WIDYOWIBOWO, lahir di Madiun, tanggal 18 Nopember 1996, hingga kinibelum dewasa ;5.
    Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk memeriksapermohonan ini dan kemudian menetapkan sebagai berikut:e Mengabulkan permohonan Pemohon ;e Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama SITI SALIMATIN adalahorang tua yang menjalankan kekuasaan dari anak kandungnya yangbelum dewasa yang bernama WIDYO WIBOWO, lahir di Madiun,tanggal 18 Nopember 1996 untuk menjual tanah dengan Sertifikat HakMilik No. 255 dan Sertifikat Hak Milik No. 273 atas nama Pemohon dankedua anak kandungnya ( AMIROSI
    MUTOHIRIYAH : e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga dekat ;Bahwa saksi mengetahui maksud kedatangan Pemohon ke PengadilanNegeri Kabupaten Madiun untuk mengajukan permohonan izin menjualtanah hak milik ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah menikah secara sah denganSUWARNO ;Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia ;e Bahwa perkawinan Pemohon dengan Suwarno memiliki 2 ( Dua ) orang anakkandung yang bernama AMIROSI, lahir di Madiun, tanggal 26 Agustus 1989dan WIDYO WIBOWO, lahir di
    KARNO:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga dekat ;Bahwa saksi mengetahui maksud kedatangan Pemohon ke PengadilanNegeri Kabupaten Madiun untuk mengajukan permohonan izin menjualtanah hak milik ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah menikah secara sah denganSUWARNO ;Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia ;e Bahwa perkawinan Pemohon dengan Suwarno memiliki 2 ( Dua ) orang anakkandung yang bernama AMIROSI, lahir di Madiun, tanggal 26 Agustus 1989dan WIDYO WIBOWO, lahir di Madiun, tanggal
    Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama SITI SALIMATIN adalah orangtua yang menjalankan kekuasaan dari anak kandungnya yang belumdewasa yang bernama WIDYO WIBOWO, lahir di Madiun, tanggal 18Nopember 1996 dan memberikan jjin untuk menjual tanah denganSertifikat Hak Milik No. 255 dan Sertifikat Hak Milik No. 273 atas namaPemohon dan kedua anak kandungnya ( AMIROSI dan WIDYOWIBOWO );3.