Ditemukan 2 data
HELFANDRA BUSRIAN, SH
Terdakwa:
AGUNG ASMORO Bin SAMSUL KAMIL
24 — 6
) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit TV Merk Changhong ukuran 21 Inc warna hitam;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam/hijau;
- 1 (satu) buah tas sandang kecil warna coklat;
- 5 (lima) buah cincin amitasi
117 — 13
/diedarkan dilapak/kedai kaki lima milik Terdakwa yang berhasil disita Petugas BPOM diPadang, karena kosmetik tersebut sudah Terdakwa bayar lunas kepadasales yang tidak dikenal yang menawarkan produk kosmetik dimaksud.Terdakwa menjelaskan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak adak mengulangi menjual/mengedarkan 30 (tiga puluh)macam kosmetik tanpa izin edar di lapak/kedai kaki lima milik Terdakwa diGang Berita Pasar Raya Padang, dan sekarang Terdakwa meniualeksesoris perhiasan (amitasi