Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PN POLEWALI Nomor 145/Pdt.P/2022/PN Pol
Tanggal 26 Oktober 2022 — Pemohon:
Imam Istiqamah
579
  • Menyatakan sah secara hukum perubahan Identitas anak Pemohon yaitu nama anak Pemohon pada KARTU KELUARGA (KK), No. 7604040701190007 tertanggal 12-03-2021 dan pada AKTA KELAHIRAN, No. 7604-LT-07012019-0064, tertanggal 23 Januari 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar , yang sebelumnya tertulis dan terbaca HAWRAA MUKHBITA, tempat/ tanggal lahir : Palopo, 3 Oktober 2018, dirubah sedemikian rupa sehingga tertulis dan terbaca nama HAWRAA MUKHBITA AMMATILLAH
    , tempat/ tanggal lahir : Palopo, 3 Oktober 2018, dimana nama HAWRAA MUKHBITA AMMATILLAH adalah nama atau identitas yang digunakan saat ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp.135.000,00,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);