Ditemukan 186 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2012 — Putus : 29-10-2012 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 583/Pdt.P/2012/PN.Yk
Tanggal 29 Oktober 2012 — AMNESTI MAHARBANI, S.Pd
3017
  • BAMBANG WIJANARKO dengan AMNESTI MAHARBANI, S.Pd yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 9 JAN U ARI 2008 ; -------------------------------------------------------------------- 3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatat kelahiran anak Pemohon yang bernama KEISYA AZZAHRA QURROTAA'YUN dalam register yang dipergunakan untuk itu ;------------------------------ 4.
    AMNESTI MAHARBANI, S.Pd
    YkOEM I KEAOILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Penetapan sebagai mana tersebut di bawah ini ataspe rka ra pe rmo ho nan dari ;Nama AMNESTI MAHARBANI,Tempat, Tanggallahir S.Pd:pm Yogyakarta, 2 AprilAgama 1972:Pekerjaan Agtahon:Alamat isinWiraswasta ;Pengok GK 1/674 RT/RW 036/010Kel.Demangan Kec.
    Bahwa Pemohon AMNESTI MAHARBANI, S.Pd telahmelangsungkan perkawinan dengan seorang Lakilaki bernama H.BAMBANG WIJANARKO pada tanggal10 April 1999 sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor 029/29/IV /1999 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kec. Gondokusuman Yogyakarta tertanggal1% (Kelp ie 1 22 peeeeen eres ees eteHalaman 1 dari 9 Penetapan Perkara Nomor : 583/Pdt.P/2012/PN.YK2.
Register : 03-01-2019 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 5/Pdt.P/2019/PN Jmr
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon:
ANGEL WAHYU AMNESTI WIJAYA
3210
  • Menetapkan:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama dalam akta kelahira Pemohon semula tertulis ANGEL WAHYU AMNESTI WIJAYA menjadi ANGEL AMNESTI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    ANGEL WAHYU AMNESTI WIJAYA
Register : 06-01-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 32/Pdt.G/2016/PAJP
Tanggal 23 Mei 2016 — Ajeng Shita Amnesti binti Mustajab; Septian Nurcahya bin Husaini;
242
  • Menjatuhkan thalak satu bain sughro Tergugat (Septian Nurcahya bin Husaini) terhadap Penggugat (Ajeng Shita Amnesti binti Mustajab);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.616.000.- (enam ratus enam belas ribu rupiah ).
    Ajeng Shita Amnesti binti Mustajab;Septian Nurcahya bin Husaini;
Register : 06-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 672/Pid.B/2022/PN Bkn
Tanggal 26 Januari 2023 — Penuntut Umum:
HARIS JASMANA, SH
Terdakwa:
ANDIKA SAFARIANTO Als DIKA Bin AMNESTI
148
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDIKA SAFARIANTO Als DIKA Bin AMNESTI (Alm) (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    HARIS JASMANA, SH
    Terdakwa:
    ANDIKA SAFARIANTO Als DIKA Bin AMNESTI
Register : 11-06-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 211/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
ABNER LITAMAHUPUTTY, S. Sos alias APE
402717
  • Bahwa berkenaaan itu dasar Hukum dari Lembaga Amnesti Internasionaladalah Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3/0446/AH.01.04.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan AmnestiInternasional Indonesia, pengesahan itu didasarkan Akta notaris Nomor 14tanggal 24 Juli 2016 yang dibuat oleh Notaris Meliyana Suryana, SH tentangPengesahan Badan Hukum Yayasan Amnesti Internasional Indonesia tanggal2 Agustus 2016 dengan Nomor pendaftaran 5016080231100263 telah sesuaiHalaman 47 dari 69
    orientasi anggaran dasar yang terbentuk perihal yang ketigasifat dari Amnesti Internasional kepada Presiden Republik Indonesia ataupunjuga kepada Presiden Republik Indonesia Ir.
    Internasional telan bekerja kepada Negaranegara unutkmembebaskan mereka sejak tahun 1961 hingga Amnesti telah mendapatkanpenghargaan pada tahun 1970 sehingga hari ini Amnesti berada diseluruhNegara masih bekerja sesuai Hukum Ineternasional untuk membebaskanseluruh tahanan politik maupun tahanan hati nurani.Bahwa dalam pandangan saya masih diperdebatkan pada akademisi hukumdi Indonesia berarti perbuatan atau usaha menggunakan tipu daya sehinggabanyak yang memandang dengan penggadakan dan beberapa
    itu harus dapat dibedakan apakah yang pertamayang dimaksudkan Amnesti itu adalah Lembaga Amnesti Internasional ataudimaksud Amnesti sebagai istilan Hukum untuk menyebutkan sebuahkeputusan Presiden misalnya membebaskan seseorang tanpa syarat apapunjadi seandainya yang dimaksud Amnesti apakah permohonan AmnestiInternasional dapat dihukum dan Hukum Internasional, dan AmnestiInternasional telibat dalam jaringan dianggap pelanggaran serius, apakahmeminta Amnesti itu dihukum tidak boleh dihukum karena
    itu permintaanuntuk membebaskan seseorang tanpa syarat.Bahwa kalau memang Amnesti yang kami sampaikan kepada Presidensebenarnya tidak tergantung pada proses hukum maka nbisa saja memangbisa saja Presiden memutuskan pemberian Amnesti dengan demikian melaluiproses hukumnya tetapi tentu saja ada dimana proses persidangan diselesaikan terlebin dahulu juga Majelis Hakim memberikan kesempatanuntuk memberikan pendapat hukumnya bagi Tuntutannya terdakwaberasalan atau sebaliknya bahkan juga memberikan keterangan
Putus : 27-10-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/TUN/2010
Tanggal 27 Oktober 2010 — Dr. JUDILHERRY JUSTAM vs MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
8341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Habibie mengeluarkan keputusan amnesti dan rehabilitasipada sejumlah tahanan politik antara lain A.M. Fatwa, Sri BintangPamungkas, Budiman Sujatmiko dll.;Dari butir 2. jelas bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap A.M.Fatwa terkait dengan tindak pidana politik yang dilakukannya bersamasejumlah tokoh lainnya.
    Untuk itu kami kutipkan Pasal 14 ayat (2) UUD1945 yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk memberikanamnesti dan abolisi dan selanjutnya UndangUndang Darurat No. 11Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi yang mengatur bahwaPresiden atas kepentingan Negara dapat memberi amnesti dan abolisikepada orangorang yang telah melakukan tindakan pidana.
    Namundemikian keputusan amnesti dan abolisi itu yang menyangkut pemulihanhakhak yang bersangkutan sebagai warga negara ternyata jugasekaligus memulihkan hakhak A.M. Fatwa sebagai Pegawai NegeriSipil yang diberhentikan akibat turut menandatangani Petisi 50.Pemulihan status Pegawai Negeri Sipil A.M.
    No. 282 K/TUN/2010membutuhkan amnesti maupun abolisi dari Presiden. Sehingga alasanMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang diperkuatoleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk menolakgugatan Penggugat karena Penggugat tidak memperoleh amnesi danrehabilitasi dari presiden sebagaimana halnya A.M.
    Amnesti dan rehabilitasi atas A.M. Fatwa diberikan karenayang bersangkutan pernah diadili dan dijatuhi hukuman penjara atas tindakpidana politik yang dilakukannya. Kami tidak membutuhkan amnesti karenakami tidak pernah diadili maupun dipidana. Sehingga demi prinsip keadilandan kesamaan di depan hukum, bila pada A.M.
Register : 07-09-2009 — Putus : 23-12-2009 — Upload : 14-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor Nomor : Put /186-K/PM.I-01/AD/XII/2009, 23-12-2009
Tanggal 23 Desember 2009 — SERTU ASRAL
7239
  • Bahwa seiring dengan permasalahan hak konstitusional yang adadi tangan Presiden, khususnya dalam pemberian amnesti dan abolisi,Presiden telah melakukan beberapa hak konstitusionalnya denganantara lain mengeluarkan Keppres RI Nomor 22 Tahun 2005 tentangPemberian Amnesti Umum dan Abolisi kepada setiap orang yangterlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Namun jika kejahatan militer yangdilakukan Terdakwa tersebut berhubungan langsung atau ada hubungankausalitas dengan kegiatan Terdakwa yang bergabung dengan GAM, danternyata aktifitas GAM telah diberi amnesti' dan abolisi = olehPresiden sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya, maka perbuatanTerdakwa termasuk yang mendapat amnesti atau abolisi.15.
    Susilo Bambang Yudhoyono yangmerupakan presiden hasil pemilu 2004 telah mengeluarkan KeppresNomor 22 Tahun 2005 yang secara tegas memberikan amnesti umum danabolisi kepada setiap orang yang terlibat dalam Gerakan AcehMerdeka.
    Dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2005 disebutkan setiapOrang, yang berarti semua orang yang terlibat GAM, baik PNS,TNI/Polri, swasta, mahasiswa, dan masyarakat umum yang terlibat GAMdiberikan amnesti dan abolisi.Keppres Nomor 22 Tahun 2005 yang memberikan amnesti umum danabolisi kepada setiap orang yang terlibat dalam GAM, adalahmerupakan bagian dari keputusan hukum dan politik negara untukmenyelesaikan kasus Aceh secara bermartabat.
    Namun berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2005,sudah seharusnya Terdakwa mendapatkan amnesti atas perbuatan yangtelah dilakukannya, dan oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskanatau setidak tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum.3.
Register : 11-06-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 212/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
3.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
SIMON VICTOR TAIHUTTU, S.Pd Alias MON
219111
  • Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Yayasan Amnesti Internasional Indonesia, pengesahan itudidasarkan Akta notaris Nomor 14 tanggal 24 Juli 2016 yang dibuat olehNotaris Meliyana Suryana, SH tentang Pengesahan Badan HukumYayasan Amnesti Internasional Indonesia tanggal 2 Agustus 2016dengan Nomor pendaftaran 5016080231100263 telah sesuai denganpersyaratan Badan Hukum Yayasan adapun perihal tugastugas yangdipakai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AmnestiInternasional Indonesia adalah
    Habibie memberikan Amnesti kepadasejumlah tahanan Politik dari Aceh, Papua dan juga dari TimurTimurdengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1998, Presiden AbdulRahman Wahid telah memberikan Amnesti kepada 95 orang tahananPolitik TimurTimur dan mereka dihukum karena peristiwa 30 S tahun1965 dengan Keputusan Presiden Nomor 150 hingga 160 tahun 1999dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono juga memberikan Amnesti danAbolisi kepada mereka yang terlibat dalam gerakan Aceh Merdekadengan Keputusan Presiden Nomor
    Internasional telah menyelundupkanpembebasan pada struktur orang yang tergolongan dalam hati nuraniagar membebaskan dan secara global Amnesti Internasional telahbekerja kepada Negaranegara unutk membebaskan mereka sejak tahun1961 hingga Amnesti telah mendapatkan penghargaan pada tahun 1970sehingga hari ini Amnesti berada diseluruh Negara masih bekerjasesuai Hukum Ineternasional untuk membebaskan seluruh tahananpolitik maupun tahanan hati nurani.Bahwa dalam pandangan saya masih diperdebatkan pada
    itu harus dapat dibedakan apakah yangpertama yang dimaksudkan Amnesti itu adalah Lembaga AmnestiInternasional atau dimaksud Amnesti sebagai istilah Hukum untukmenyebutkan sebuah keputusan Presiden misalnya membebaskanseseorang tanpa syarat apapun jadi seandainya yang dimaksudAmnesti apakah permohonan Amnesti Internasional dapat dihukum danHukum Internasional, dan Amnesti Internasional telibat dalam jaringandianggap pelanggaran serius, apakah meminta Amnesti itu dihukumtidak boleh dihukum karena
    itu) permintaan untuk membebaskanseseorang tanpa syarat.Bahwa kalau memang Amnesti yang kami sampaikan kepada Presidensebenarnya tidak tergantung pada proses hukum maka nbisa sajamemang bisa saja Presiden memutuskan pemberian Amnesti dengandemikian melalui proses hukumnya tetapi tentu saja ada dimana prosespersidangan di selesaikan terlebih dahulu juga Majelis Hakimmemberikan kesempatan untuk memberikan pendapat hukumnya bagiTuntutannya terdakwa berasalah atau sebaliknya bahkan jugamemberikan keterangan
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN AMBON Nomor 309/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HERU HAMDANI
2.MOURITS PALIJAMA, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS AMOS MATATULA ALS AGUS
255100
  • Usman Hamid, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa dasar Hukum dari Lembaga Amnesti Internasional adalahKeputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3/0446/AH.01.04.
    rumah tangga Amnesti Internasional Indonesia adalahmengajukan dan melindungi HAM di seluruh negara dan dalam hal iniYayasan Internasional adalah mengajukan dan melindungi HAM diIndonesia di dalam anggaran dasar tersebut dikatakan bahwa yayasanamnesti Indonesia kepada pemerintah Indonesia maupun juga dapatmengupayakan kepada Pemerintah negaranegara lainnya untukmengasihkan orientasi anggaran dasar yang terbentuk perihal yang ketigasifat dari Amnesti Internasional kepada Presiden Republik Indonesiaataupun
    Habibie memberikan Amnesti kepadasejumlah tahanan Politik dari Aceh, Papua dan juga dari TimurTimurdengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1998, Presiden AbdulRahman Wahid telah memberikan Amnesti kepada 95 orang tahanan PolitikTimurTimur dan mereka dihukum karena peristiwa 30 S tahun 1965dengan Keputusan Presiden Nomor 150 hingga 160 tahun 1999 danPresiden Susilo Bambang Yudoyono juga memberikan Amnesti dan Abolisikepada mereka yang terlibat dalam gerakan Aceh Merdeka denganKeputusan Presiden Nomor
    Internasional telahmenyelundupkan pembebasan pada struktur orang yang tergolongandalam hati nurani agar membebaskan dan secara global AmnestiInternasional telah bekerja kepada Negaranegara unutk membebaskanmereka sejak tahun 1961 hingga Amnesti telah mendapatkan penghargaanpada tahun 1970 sehingga hari ini Amnesti berada diselurun Negara masihbekerja sesual Hukum Ineternasional untuk membebaskan seluruh tahananpolitik maupun tahanan hati nurani.
    Hal semacam ini juga yang telah kamisampaikan dalam hal ini kami amnesti internasional dan juga dalam suratyang saya tanda tangani atas nama amnesti internasional kepada Menter!Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bapak Yasonna Laoly danjuga kepada komisi nasional hak asasi manusia termasuk juga kepadajajaran kementrian luar negeri yang menjadi penjuru dari seluruh pematuhanhukumhukum internasional dari pemerintah Indonesia.
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN AMBON Nomor 308/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HERU HAMDANI
2.MOURITS PALIJAMA, SH
Terdakwa:
DOMINGGUS SAIYA ALS MINGGUS
20488
  • Usman Hamid, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa dasar Hukum dari Lembaga Amnesti Internasional adalahKeputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3/0446/AH.01.04.
    Tahun2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan AmnestiInternasional Indonesia, pengesahan itu didasarkan Akta notaris Nomor 14tanggal 24 Juli 2016 yang dibuat oleh Notaris Meliyana Suryana, SHtentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan Amnesti InternasionalIndonesia tanggal 2 Agustus 2016 dengan Nomor pendaftaran5016080231100263 telah sesuai dengan persyaratan Badan HukumYayasan adapun perihal tugastugas yang dipakai anggaran dasar dananggaran rumah tangga Amnesti Internasional Indonesia adalahmengajukan
    Habibie memberikan Amnesti kepadasejumlah tahanan Politik dari Aceh, Papua dan juga dari TimurTimurdengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1998, Presiden AbdulRahman Wahid telah memberikan Amnesti kepada 95 orang tahanan PolitikTimurTimur dan mereka dihukum karena peristiwa 30 S tahun 1965dengan Keputusan Presiden Nomor 150 hingga 160 tahun 1999 danPresiden Susilo Bambang Yudoyono juga memberikan Amnesti dan Abolisikepada mereka yang terlibat dalam gerakan Aceh Merdeka denganKeputusan Presiden Nomor
    Internasional telahmenyelundupkan pembebasan pada struktur orang yang tergolongandalam hati nurani agar membebaskan dan secara global AmnestiInternasional telah bekerja kepada Negaranegara unutk membebaskanmereka sejak tahun 1961 hingga Amnesti telah mendapatkan penghargaanpada tahun 1970 sehingga hari ini Amnesti berada diselurun Negara masihbekerja sesual Hukum Ineternasional untuk membebaskan seluruh tahananpolitik maupun tahanan hati nurani.
    Hal semacam ini juga yang telah kamisampaikan dalam hal ini kami amnesti internasional dan juga dalam suratyang saya tanda tangani atas nama amnesti internasional kepada MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bapak Yasonna Laoly danjuga kepada komisi nasional hak asasi manusia termasuk juga kepadajajaran kementrian luar negeri yang menjadi penjuru dari seluruh pematuhanhukumhukum internasional dari pemerintah Indonesia.
Register : 19-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4941/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (KHOIRUL FADHILLAH) terhadap Penggugat (DELVI AMNESTI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435000,00 ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 05-03-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 13/Pdt.G/2014/Pn Bna
Tanggal 19 Nopember 2014 — YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH Melawan 1. 1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cq GUBERNUR ACEH 2. NIAZAH A HAMID 3. KETUA DPR ACEH 4. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cqMENTERI HUKUM DAN HAM 5. PERDANA MENTERI NEGARA SWEDIA cq DUTA BESAR NEGARA SWEDIA UNTUK INDONESIA
594484
  • Hal yang patut dipahami bahwa Nota Kesepahaman tersebut adalahsuatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi,dan politik di Aceh secara berkelanjutan.Pada tanggal 30/8/2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkanKeputusan presiden (keppres) tentang pemberian amnesti umum dan abolisi kepadasetiap orang yang terlibat dalam kegiatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).Penerbitan Keppres Nomor 22 Tahun 2005 ini sesuai dengan tenggat waktu dalamNota Kesepahaman (MoU) antara
    Amnesti dan abolisi jugamencakup kepada semua anggota GAM, yakni dari mereka yang belummenyerahkan diri kepada yang berwajib hingga yang sedang atau telah selesaimenjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Kedua, dengan pemberianamnesti maka semua akibat hukum pidana bagi semua anggota GAM dihapuskan.Sedangkan dengan pemberian abolisi maka setiap penuntutan terhadap anggotaGAM ditiadakan. Selanjutnya, hak sosial, politik, ekonomi dan hakhak lainnyadari anggota GAM dipulihkan.
    Sementara dalam diktum ketiga disebutkanpenerima amnesti dan abolisi yang telah kehilangan kewarganegaraan RI danberstatus warga negara asing (WNA) atau tidak mempunyai kewarganegaraandapat memperoleh kembali kewarganegaraan RI. Sementara dalam diktum keempatditegaskan keppres tidak berlaku bagi anggota GAM yang melakukan tindak pidanayang tidak ada hubungannya dengan GAM. Atau, terlibat dalam GAM denganmenggunakan senjata sejak berlakunya keppres ini.
    Pemberian amnesti dan abolisi,demikian bunyi diktum kelima, gugur apabila anggota GAM tindak pidana makarterhadap pemerintah RI setelah berlakunya keppres ini, yakni 30 Agustus 2005.Pelaksanaan butirbutir MoU Helsinki telah memberikan ruang politik bagi mantanGerakan Aceh Merdeka untuk berpatisipasi dalam pemerintahan yang padapemilihan umum kepala daerah tahun 2012 telah dimenangkan oleh mantan GAMdengan saluran politiknya melalui Partai Aceh.Kemenangan Partai Aceh yang mengusung pasangan dr.
    ZainiAbdullah yang dulunya Warna Negara Swedia, dengan keluarnya Keppres Nomor22 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi kepada setiaporang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka secara hukum hak dankewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia juga telah dipulihkan sebagaimanahak warga Negara Indonesia lainnya. Sebagai seorang Gubernur Aceh, dr. ZainiAbdullah didampingi oleh seorang istri yang bernama Naimah A Hasan yangberkewarganegaraan Swedia.
Register : 20-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan MS TAKENGON Nomor 205/Pdt.G/2022/MS.Tkn
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • S) terhadap Penggugat (Erna Amnesti binti M. Thaib);
  • Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.320.000,00(tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 31/Pid.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 17 April 2017 — Pidana Korupsi - RAMAPANICKER RAJAMOHANAN NAIR
21495
  • ;Bahwa Saksi juga pernah menelpon langsung SISWANTO dan dijawabcountry direktur kami setuju tapi sedang berada diluar negeri maksudnyadirektur PT EKP Indonesia setuju tapi harus menunggu persetujuan dari AbuDhabi;Bahwa Saksi juga menyarankan kepada SISWANTO untuk menggunakankuasa apabila mau mengikuti tax amnesti akan tetapi tidak dilaksanakan.Kemudian KPP PMA Enam mengirimkan fax yang isinya agar wajib pajakmengikuti tax amnesti yang nantinya proses pemeriksaan akan ditangguhkan;Bahwa tidak ada
    batasan waktu tax amnesti yang spesifik dimana batas waktutax amnesti sampai dengan 31 Maret 2017 ;Bahwa walaupun wajib pajak sedang dilakukan pemeriksaan bukper tetapdapat mengikuti tax amnesti dan saat ini PT EKP sedang menjajaki untuk ikutprogram tersebut;Halaman 60, Putusan Perkara No. :31/Pid.SUSTPK/2017/PN.JKT.PS TBahwa sepengetahuan saksi, SPT PT EKP untuk masa pajak Desember 2014dan Desember 2015;Bahwa Saksi yang menandatangi dokumen SKP di KPP PMA Enam;Bahwa Wajib Pajak di bolehkan untuk
    harta tax amnesti;Bahwa setelah mengecek dokumen PT EKP ditemukan adanya kekurangansyarat untuk mengikuti tax amnesti sehingga semua berkas dikembalikankepada PT EKP;Bahwa Terdakwa menyatakan bahwa la tidak keberatan atas keterangansaksi tersebut ;.
    berakhir pada tanggal 30September 2016, tahap 2 berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan tahap3 berakhir 31 Maret 2017 dengan rate yang berbedabeda untuk tiap tahap;Bahwa menurut laporan kepada saksi mengenai PT EKP yang disampaikanoleh Terdakwa dan RUDI P MUSDIONO ketika datang menemui saksi dimanakeinginan Terdakwa untuk dapat mengikuti tax amnesti dan ternyatamendapatkan STP serta hingga saat ini PT EKP belum mengikuti tax amnesti;Bahwa apabila masih ada bukper, belum bisa mengikuti tax amnesti
    atas keinginan dariPT EKP;Bahwa Terdakwa pernah mengutus JAMES HUTAGAOL untuk mendaftarmengikuti program tax amnesti di KPP PMA Enam Kalibata;Bahwa alasan dilakukannya pendaftaran tax amnesti pada tanggal 5September 2016 karena berdasarkan saran JOHNNY SIRAIT kepadaSISWANTO agar PT EKP segera mengajukan tax amnesti dan apabila tidaksegera diajukan maka KPP PMA Enam akan menolaknya;Bahwa Terdakwa merasa bingung dan panik dengan adanya STP sebesarRp.78 Miliar yang dikeluarkan oleh KPP PMA Enam dan
Register : 30-01-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Bna
Tanggal 26 Juni 2019 — Penggugat:
Zainun Direktur Utama PT Kuala Kencana Utama
Tergugat:
Hendri M
11732
  • kantorPajak agar membayar Pajak Rp.34.909.571 dan Denda ADMRp. 15.360.211 Total Semua Rp. 50.269.788 (Terlampir); Kemudian Pak Zainun Duduk Bersamasama Dengan Pak Ayditia danPak Abdussalam untuk membahas masalah Pajak yang timbul ini, tanpamelibatkan pihak kedua, Tetapi Pak Ayditia dengan Pak Abussalam tidakHalaman 6 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Bnamenyanggupi untuk membayar pajak tersebut, Karena itu pajak yangdibebankan untuk badan perusahaan karena tidak mengikuti danmembayar Amnesti
    Bukan pajak dari paket tersebut;Dan Pak Ayditia (pbemodal) dalam paket ini merasa di rugikan, Karenapihak perusahaan tidak mengikuti himbauan dari pemerintah untukmengikuti dan membayar amnesti, Maka berimbas pada waktumerestitusi, pihak pertama hanya mengembalikan Restitusi, Kepada PakAyditia (Pemodal) Senilai Rp241.075.288,00;Yang Seharusnya Pihak Pertama (Pak Zainun) Merestitusi SenilaiRp585.981.776,00 (Surat Merestitusi Terlampir)Bahwa sesuai dengan isi Perjanjian yang disebutkan Dalam Pasal
    8 Dan Pasal9 yang dibuat Di Notaris Ernalita, S.H., Nomor: 244/W/X/2015 Tanggal 28Oktober 2015;Pasal 8Segala tagihantagihan ,bebanbeban ataupun tindakan hukum yang dilakukanoleh pihak di pertama sebelum pelaksanaan proyek ini adalah tanggung jawaboleh pihak pertama sendiri.Pihak kedua tidak ada kewajiaban untuk membayar pajak badanperusahaan karena itu merupakan denda yang di bebankan untukperusahaan yang tidak mengikuti amnesti, semua perusahaan yangsudah membayar amnesti tidak akan di bebankan
Register : 01-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 54/Pid.Sus/2017/PN.Tkn
Tanggal 5 September 2017 — YUSUF AKBAR Bin M. YACUP
277
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas jinjing warna Biru bertuliskan Amnesti Pajak yang didalamnya berisikan 4 (empat) ampul narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan kertas warna Coklat;- 1 (satu) ampul narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna Putih dan 7 (tujuh) lembar kertas paper merk cap Wayang;- 1 (satu) buah plastik kresek warna Putih yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja;- 1 (satu) buah tas ransel warna Hitam merk Tracer;- 1 (satu) buah kain
    Yacupselama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :4 (empat) ampul Narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna Coklatdengan berat 95,32 (Sembilan puluhlima koma tiga puluh dua) gram; 1 (satu) buah tas jinjing warnaBiru bertuliskan Amnesti Pajak; 1 (satu) ampul narkotika jenis ganja terbungkus kertas
    Yacup dengan hasil pemeriksaan positif mengandungTHC/ganja/Mariyuana;berikut:Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai1 (satu) buah tas jinjing warna Biru bertuliskan Amnesti Pajak yangdidalamnya berisikan 4 (empat) ampul yang diduga narkotika jenis ganjayang dibungkus dengan menggunakan kertas warna Coklat;1 (satu) ampul yang diduga narkotika jenis ganja teroungkus kertas warnaPutih dan 7 (tujuh) lembar kertas paper merk cap Wayang;1 (satu) buah plastik kresek warna Putih yang
    masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang akan dijatuhkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena pidana yang dijatuhkan terhadap diriterdakwa akan melebihi dari masa penahanan yang dialaminya disamping itu Majelistidak menemukan alasanalasan untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan makaperlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa :1 (satu) buah tas jinjing warna Biru bertuliskan Amnesti
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas jinjing warna Biru bertuliskan Amnesti Pajak yangdidalamnya berisikan 4 (empat) ampul narkotika jenis ganja yang dibungkusdengan menggunakan kertas warna Coklat; 1 (satu) ampul narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna Putih dan 7(tujuh) lembar kertas paper merk cap Wayang; 1 (satu) buah plastik kresek warna Putih yang didalamnya berisikan narkotikajenis ganja; 1 (satu) buah tas ransel warna Hitam merk Tracer; 1 (satu) buah kain sarung warna
Register : 05-07-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 175/Pdt.G/2018/PN Smn
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat:
WIDOWATI
Tergugat:
NGAKAN NGURAH MAHENDRAJAYA
3510
  • berasal dari hasilpenjualan mobil hartop dan hartop dibeli dari dari penjualan tanah orangtua tergugat ;Bahwa harta yang dilaporkan adalah rumah, rumah doa, tanah lahankosong dan mobil mersi ;Bahwa laporan harta tersebut dilaporkan ke kantor pajak ;Bahwa penggugat tinggal di rumah sebelah barat dan tergugat tinggal dirumah doa ;Bahwa setahu saksi Penggugat punya rumah di jalan Magelang dan iturumah warisan keluarga penggugat ;Bahwa harta tergugat yang dilaporkan pajak tersebut berupa :SebelumTax Amnesti
    (TA) berupa rumah dan motor dan sesudah Tax Amnesti(TA) harta warisan berupa : mobil hartop, mobil Mersi dan tanah kosong ;Bahwa Tergugat mendapat warisan dari orang tua Tergugat ;Bahwa saksi mengetahui apabila Tergugat mendapat warisan dari orangtuanya karena diberitahu oleh Tergugat ;Bahwa sepengetahuan saksi Tegugat mempunyai 3 (tiga) bidang tanahdalam tiga sertipikat ;Bahwa ketiga bidang tanah tergugat tersebut dua bidang ada rumahnyadan yang satu bidang berupa tanah kosong ;Bahwa tanah yang
    ditempati Penggugat dan anaknya diperoleh tahun2003;Bahwa Saksi belum pernah melihat mobil Hartop ;Bahwa tergugat menjual mobil Hartop pada tahun 2013 dengan hargaRp130.000.000,00 ;Bahwa menurut pengakuan tergugat hasil penjualan mobil Hartopdibelikan tanah ;Bahwa sepengetahuan saksi penggugat tinggal di Ngemplak bersamaanaknya ;Bahwa penggugat bekerja di toko Djoen Malioboro ;Bahwa saksi mengerjakan pajak tergugat sejak tahun 2005 ;Bahwa waktu penyusunan TA (Tax Amnesti) Penggugat tidak ikut ;Halaman
Register : 24-01-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 22/Pdt.G/2019/PN Smn
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat:
ENDANG RIWAYATIN
Tergugat:
RAYMOND DAVIDS
21474
  • masingmasing,tidak akan saling menggugat dan atau melakukan tuntutan hukum baiksecara pidana maupun secara perdata disaat ini dan atau kemudian hari, dantunduk pada Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati.Dan sehubungan dengan kepemilikan harta yang telah menjadi bagian hakdari Pihak Pertama maupun Pihak Kedua maka masingmasing pihakdiwajibkan untuk mentaatiatas pembagian yang sudah diakui, disepakati dandisetujui menjadi bagian hak masingmasing sebagaimana telah dilaporkannyapada laporan tax amnesti
    masingmasing pihak dan jika ada harta bersamayang tidak tercantum dalam perjanjian perdamaian ini tapi sudah dilaporkanpada Tax Amnesti, maka baik Pihak Pertama maupun Pihak Kedua tidak dapatlagi mengajukan gugatan baik perdata maupun pidana di kemudian hari,melainkan mematuhi apa yang telah dilaporkan pada Laporan Tax Amnestimasingmasing pihak.PASAL 7Bahwa para pihak sepakat memenuhi dan melaksanakan serta mematuhiperjanjian perdamaian ini dibuat didasari dengan penuh kejujuran, itikad baikdan
Register : 29-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BANJARBARU Nomor 396/Pid.B/2019/PN Bjb
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
IMMA PURNAMASARI, SH.
Terdakwa:
LIHAN Bin H. BAHRI Alm.
6232
  • (lima puluh milyar rupiah) dari luarnegeri ke rekening bank di dalam negeri, dikarenakan terdakwa akanmengikuti program tax amnesti (pengampunan pajak) dari Pemerintahsehingga membutuhkan biaya sebesar 2,5 % dari jumlah uang terdakwayang berada di luar negeri tersebut (Rp. 50.000.000.000, (lima puluhmilyar rupiah) yaitu sebesar Rp. 1.250.000.000, (Satu milyar dua ratuslima puluh juta rupiah). Terdakwa ada berkata kepada saksi H. HasyimAsyari Bin H.
    (limapuluh milyar rupiah) dari luar negeri ke rekening bank di dalam negeri,dikarenakan terdakwa akan mengikuti program tax amnesti(pengampunan pajak) dari Pemerintah sehingga membutuhkan biayasebesar 2,5 % dari jumlah uang terdakwa yang berada di luar negeritersebut (Rp. 50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) yaitu sebesarRp. 1.250.000.000, (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).Terdakwa ada berkata kepada saksi H. Hasyim Asyari Bin H.
    (limapuluh milyar rupiah) dari luar negeri ke rekening bank di dalam negeri,dikarenakan terdakwa akan mengikuti program tax amnesti(pengampunan pajak) dari Pemerintah sehingga membutuhkan biayasebesar 2,5 % dari jumlah uang terdakwa yang berada di luar negeritersebut (Rp. 50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) yaitu sebesarRp. 1.250.000.000, (Satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).Terdakwa ada berkata kepada saksi H. Hasyim Asyari Bin H.
Register : 11-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
240
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Anang Hermawan bin Heri Purwanto) terhadap Penggugat (Rima Amnesti Rahayu binti Prihadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp705.000,00 ( tujuh ratus lima ribu rupiah).