Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 166/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RINA WISATA, SH
Terdakwa:
DENI KRISNA bin PENDI
479
  • DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah)
    DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE binWAHYU ARIS AMPRADI;4.
    Sapta Dirgantara Bin Baharuddin dan Devie Ramanda Aristya Als Bege BinWahyu Aris Ampradi.
    Bahwa terdakwa mengkonsumsi narkotika jenis shabu tersebutmenggunakan alat bantu hisap yang telah disiapkan/ bong kemudian setelahdibakar dan mengeluarkan asap, terdakwa hisap layaknya orang merokok secarabergantian dengan Ryan Sapta Dirgantara Bin Baharuddin dan Devie RamandaAristya Als Bege Bin Wahyu Aris Ampradi dimana terdakwa sebanyak sepuluhhisapan sedangkan Ryan Sapta Dirgantara Bin Baharuddin dan Devie RamandaAristya Als Bege Bin Wahyu Aris Ampradi masingmasing delapan hisapan, sampaiakhirnya
    dimana terdakwa sebanyak sepuluhhisapan sedangkan Ryan Sapta Dirgantara Bin Baharuddin dan Devie RamandaAristya Als Bege Bin Wahyu Aris Ampradi masingmasing delapan hisapan,sampai akhirnya habis dan tidak tersisa, sedangkan alat hisap shabu/ bongtersebut disimpan oleh terdakwa.
    DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE binWAHYU ARIS AMPRADI;6.
Register : 09-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 168/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RINA WISATA, SH
Terdakwa:
RYAN SAPTA DIRGANTARA bin BAHARUDDIN
265
  • pada terdakwa untuk membelikan shabu, selanjutnya pada hariRabu tanggal 28 Nopember 2018 sekitar jam 11.00 wib, terdakwa memesansebanyak satu gram shabu dari seseorang bernama KUDA (DPO) secaratransfer menggunakan uang saksi DENI KRISNA bin PENDI sebesar Rp1.200.000, (Satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya setelah turun alamatHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2019/PN Smnpengambilan shabu, terdakwa mengambil shabu tersebut bersama saksiDEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI
    PENDI (dilakukan penuntutan secara terpisah)meminta pada terdakwa untuk membelikan shabu, selanjutnya pada hariRabu tanggal 28 Nopember 2018 sekitar jam 11.00 wib, terdakwa memesansebanyak satu gram shabu dari seseorang bernama KUDA (DPO) secaratransfer menggunakan uang saksi DENI KRISNA bin PENDI sebesar Rp1.200.000, (Satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya setelah turun alamatpengambilan shabu, terdakwa mengambil shabu tersebut bersama saksiDEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI
    Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil shabu tersebut bersama saksiDEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI didekat SPBU Jalan Magelang Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Slemantepatnya di bawah pot, dan selanjutnya shabu tersebut terdakwagunakan bersama. Bahwa Terdakwa memakai shabu tersebut pada hari Kamis tanggal 29November 2018 di Hotel Puri Tumenggung Pakualaman Yogyakarta.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan olehBiddokes Polda D.I. Yogyakarta an.
    Bahwa setelah turun alamat pengambilan shabu, Terdakwa mengambilshabu tersebut bersama saksi DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE binWAHYU ARIS AMPRADI di dekat SPBU Jalan Magelang Kutu Dukuh,Sinduadi, Mlati, Sleman tepatnya di bawah pot, dan selanjutnya shabutersebut terdakwa gunakan bersama. Bahwa shabu tersebut dipakai pada tanggal 29 November 2018 sekirajam 00.30 WIB di Hotel Puri Tumenggung Pakualaman, Yogyakarta.
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 sekitar jam 11.00WIB, Terdakwa diminta tolong oleh saksi DENI KRISNA bin PENDI melaluiSaksi DEVIE RAMANDA ARISTYA untuk mencarikan shabu; Bahwa selanjutnya, terdakwa memesankan sebanyak satu gram shabudari seseorang bernama KUDA secara transfer menggunakan uang saksiDENI KRISNA bin PENDI sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah); Bahwa Terdakwa mengambil shabu tersebut bersama saksi DEVIERAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI di
Register : 09-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 167/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RINA WISATA, SH
Terdakwa:
DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI
3815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    RINA WISATA, SH
    Terdakwa:
    DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE bin WAHYU ARIS AMPRADI
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap tanggal 30 November 2018 ;Terdakwa Devie Ramanda Aristya als Bege Bin Wahyu Aris Ampradi ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 November 2018 sampai dengan tanggal 19Desember 20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20Desember 2018 sampai dengan tanggal 28 Januari 20193. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 29 Januari 2019 sampai dengan tanggal 27 Februari 20194.
    Terdakwa DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE binWAHYU ARIS AMPRADI mengandung metamphetamine; Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalamtanpa hak atau melawan hukum memiliki, Menyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UU. RI.
    Terdakwa DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGE binWAHYU ARIS AMPRADI mengandung metamphetamine; Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalamtanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UU. RI.
    Terdakwa DEVIE RAMANDA ARISTYA als BEGEbin WAHYU ARIS AMPRADI mengandung metamphetamine (NarkotikaGolongan No. Urut 61 lampiran UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika); Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalammenyalahgunakan Narkotika golongan bagi diri sendiri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf a UU. RI.
    BEGE BinWAHYU ARIS AMPRADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan bagi dirisendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan5.
Register : 13-04-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN PURWOREJO Nomor 53/Pid.B/2023/PN Pwr
Tanggal 24 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.BIBIT, SH
2.HENGKY FIRMANSYAH, S.H.
Terdakwa:
1.ALI FADLI bin ALI SAID
2.SUGIANTO Bin ASEK
3.MAHULI RAHMAD alias MAUL Bin KASTAM
4.ADI BANDUNG Bin MUSADI
5.BENNY WAHYUDI Bin ADI SAPUTRA
6.ANTON RAHARJO Bin SUGIARTO
7.DEVA ADITYA Bin UDIT SUGIANTO
8.ERWAN SETIYONO Bin JOKO RUMPOKO
9.HERU KRISWIBOWO Bin SUWANDI
10.MOKHAMAD FAHRUL RAMADHAN HIDAYATULLOH Bin ROCHMAD
7437
  • ;
  • 1 (satu) buah Hand Phone Merk VIVO Y98, warna biru muda x biru tua dikembalikan kepada saksiSUYATNO;
  • 1 (satu) buah Hand Phone Merk VIVO Y 15 warna biru dikembalikan kepada saksiARI SETIAWAN Bin AMAT SUDIONO KIR;
  • 1 (satu) buah Hp merek Vivo Y91 dengan warna hitam kombinasi biru tua dikembalikan kepada saksiBAGUS RAHMAT Bin SUJONO;
  • 1 (satu) buah Hand Phone Merk IPHONE 8 Warna merah dikembalikan kepada saksi RAHMATBAGUS YULIANTO Bin MUHAMAD AMPRADI