Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA BANGGAI Nomor 34/Pdt.G/2021/PA.Bgi
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • Bidula binti Amukahar) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah );

    Bidula binti Amukahar, tempat dan tanggal lahir Banggai, 05 Mei2001, agama Islam, pekerjaan lou rumah tangga,pendidikan SLTA, tempat kediaman di Kampung ButonRT. 04 Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai,Kabupaten Banggai Laut, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon,Telah memeriksa alat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 22 Januari 2021yang telah terdaftar