Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 1400/Pdt.G/2022/PA.Skh
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
432
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama HOSHI ADNAN SYAFI AMZARIBin MEI DWI PURWANTO(laki-laki, lahir tanggal 19 Desember 2015) berada di bawah hadanah (pengasuhan) Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau menikah, dengan tambahan 10% pertahun dari jumlah tersebut;
    4. <
Register : 22-02-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 1191/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Kusnul Samsuri bin Duwono) terhadap Penggugat (Angitha Jovana Anggie binti Muklisin)
    4. Menetapkan dua orang anak bernama Adrian Pradipta Amzari dan Alfarizi Shagufta Mekka Samsur, berada di bawah Hadlanah Penggugat
    tertentu dapat mengajak anak-anak tersebut dalam rangka mencurahkan kasih sayang seorang ayah terhadap anak-anaknya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah dua orang anak yang bernama Adrian Pradipta Amzari
Register : 07-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA SLAWI Nomor 0069/Pdt.G/2021/PA.Slw
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2816
  • Rekonpensi Sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
    1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.4.500.000,-(empat juta lima ratus ribu rupuah);
    2. Mutah sebesar Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah);
  • Untuk Diktum angka 2.1 dan 2.2 wajib dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan;

    1. Menghukum Kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah satu orang anak bernama Adrian Pradipta Amzari