Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 27 Desember 2022 — Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
MARYUNI SYARIFUDDIN, SE.
22382
  • 1 (Satu) Rangkap Ali SBG an.SADE uang pinjaman sebesar Rp. 36.100.000,-.
  • 1 (Satu) Rangkap asli SBG an. MUH. FARID AZIS uang pinjaman sebesar Rp.12.220.000,-
  • 1 (Satu) Rangkap asli SBG an. HJ. RATNA AZIS uang pinjaman sebesar Rp.71.300.000,-
  • 1 (Satu) Rangkap asli SBG an.