Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 225/Pid.B/2020/PN Bir
Tanggal 16 Desember 2020 —
Terdakwa:
JHONI ANADDRI Bin ADAM HANAFIAH
13719
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jhoni Anaddri Bin Adam Hanafiah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;

    Terdakwa:
    JHONI ANADDRI Bin ADAM HANAFIAH
    PUTUSANNomor 225/Pid.B/2020/PN BirDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bireuen yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Jnoni Anaddri Bin Adam Hanafiah. Tempat lahir : Ulee Gle. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/23 Maret 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Pekerjaan : SopirTerdakwa Jhoni Anaddri Bin Adam Hanafiah ditangkap pada tanggal 3 Agustus2020 dan selanjutnya ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 4 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 23 Agustus2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Agustus 2020sampai dengan tanggal 2 Oktober 2020. Penuntut Umum sejak tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 21Oktober 2020.
    Menyatakan Terdakwa JHONI ANADDRI Bin ADAM HANAFIAH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPsebagaimana dalam Dakwaan Pertama.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama3 (tiga) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
    perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa JHONI ANADDRI Bin ADAM HANAFIAH pada hariMinggu tanggal 19 Januari 2020 sekira pukul 09.00 wib atau pada suatu waktudalam
    Menyatakan Terdakwa Jhoni Anaddri Bin Adam Hanafiah telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 08-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 13/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA Bin ADAM HANAFIAH
588
    1. Menyatakan Terdakwa Suriati Alias Wati Binti Razali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhon Anaddri Alias Doni Sahputra Bin Adam Hanafiah dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    CHERRY ARIDA, SH
    Terdakwa:
    JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA Bin ADAM HANAFIAH
    Nama lengkap : Jhon Anaddri Alias Doni Sahputra Bin AdamHanafiah2. Tempat lahir : Ulee Glee3. Umur/Tanggal lahir : 29/23 Maret 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Gampong Ulee Glee Kecamatan Bandar DuaKabupaten Pidie Jaya.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SopirTerdakwa Jhon Anaddri Alias Doni Sahputra Bin Adam Hanafiah tidak ditahandalam tidak ditahan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Jhon Anaddri Alias Doni Sahputra Bin Adam Hanafiah tidak ditahandalam tidak ditahan oleh:2.
    JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA akan tetapi anak Saksi Sdr.MUHMMAD NUFUL AZMI bin ZAKARIA yang ada menanyakan keberadaanSdr. JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA kepada Sdr. DAFFA yangmenerangkan bahwa Sdr.
    JHON ANADDRI ALIAS DONI SAHPUTRA, Laki laki, Umur + 25 tahun, Wiraswasta, Alamat Kab. Bireun, sedangkan yangmenjadi korbannya adalah Sdri. ZURIATI binti IDRIS ibu kandung Saksisendiri.Bahwa Saksi jelaskan Sdr. JHON ANADDRI ALIAS DONI SAHPUTRAadalah Teman/ Rekan Saksi bekerja.Bahwa Saksi jelaskan Bahwa Saksi mengenal Sdr. JHON ANADDRI ALIASDONI SAHPUTRA sekira tanggal 7 Juli 2020 bermulai dari rekanan Saksibekerja di Gudang Kelapa milik Sdr.
    JHON ANADDRI ALIAS DONI SAHPUTRAsekitar tanggal 10 Juli 2020 di rumah Saksi yang berlamat di Dusun Masjid,Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timuryang mana pada saat itu anak Saksi Sdr. MUHMMAD NUFUL AZMI binZAKARIA mengajak Sdr. JHON ANADDRI ALIAS DONI SAHPUTRA kerumahuntuk menumpang mandi di karenakan anak Saksi Sdr. MUHMMAD NUFULAZMI bin ZAKARIA dan Sdr. JHON ANADDRI ALIAS DONI SAHPUTRAadalah rekanan kerja memuat kelapa di gudang milik Sdr.
Register : 08-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN IDI Nomor 13/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA Bin ADAM HANAFIAH
614
    1. Menyatakan Terdakwa Suriati Alias Wati Binti Razali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhon Anaddri Alias Doni Sahputra Bin Adam Hanafiah dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    CHERRY ARIDA, SH
    Terdakwa:
    JHON ANADDRI Alias DONI SAHPUTRA Bin ADAM HANAFIAH