Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Btl
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8424
  • Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara adalah Penggugat PaulusDidik Haddiyatmoko mengajukan Gugatan perceraian terhadapTergugat yaitu istrinya Veronika Paska Anantri; Bahwa saksi tahu Penggugat dengan Tergugat melangsungkanperkawinannya di secara Katholik di Gereja Hati Kudus Yesus Pugeran,Yogyakarta pada pada tanggal 25 April 2004; Bahwa saksi saat itu hadir dalam acara perkawinan Penggugat denganTergugat.
    sedangkan untukyang nafkah Tergugat itu sudah dikirim sendiri oleh Penggugat kepadaTergugat; Bahwa setahu saksi ada 2 (dua) rekening yaitu yang dipegang BapakPenggugat sendiri dan yang dipegang Tergugat sendiri;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Kuasa Hukum Penggugatdan Kuasa Hukum Tergugat akan menanggapi dalam kesimpulan masingmasing ; Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara adalah Penggugat Paulus DidikHaddiyatmoko mengajukan Gugatan perceraian terhadap Tergugat yaituistrinya Veronika Paska Anantri
    Fotocopy Perjanjian Hak Asuh Dan Nafkah Anak tertanggal 11 Oktober2018 antara Paulus Didik Haddiyatmoko (Pengguugat) dan VeronikaPaska Anantri (Tergugat), d/beri tanda bukti T3;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut di atas,Tergugat juga telah mengajukan 1 (Satu) orang saksi di persidangan, yangmasing masing telah didengar keterangannya di bawah sumpah, yang padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah kakak kandung Tergugat Bahwa yang saksi ketahui
    Hati Kudus Yesus PugeranYogyakarta, sebagaimana bukti P3.Bahwa benar Penggugat dalam perkawinannya dengan Tergugat telahdibuatkan Kartu Keluarga Nomor 340410120508005, sebagai KepalaKeluarga nama Paulus Didik Haddiyatmoko, alamat di SukoharjoCupuwatu RT.007/003 Desa/Kelurahan Purwomartani, KecamatanKalasan, Kabupaten/Kota Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKabupaten Sleman tanggal 30 Oktonber 2014., tertera isteri VeronikaPaska Anantri
    Sukoharjo8D, Sanggrahan CC RT 001, RW.008, Depok, Sleman, sebagaimanabukti P1.Bahwa benar sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk nya TergugatNomor 3404107003820004 atas nama VERONIKA PASKA ANANTRI,diberi tanda bukti T1; dan saat ini Tergugat berdomisili di KarangTempel Pedukuhan~ Kaliputih RT.42 Kelurahan Pendowoharjo,Kecamatan Sewon, Bantul 55185Hal.25 dari 34 Putusan Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Btl Bahwa benar selama ini dari pihak Penggugat telah melakukankonsultasi dengan pemuka agama (Romo) di Paroki
Register : 24-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 475/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Memberi izin kepada Pemohon (Oki Zulkifli bin Nanang Sugiono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nona Febrianita Anantri binti Triyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 165/Pdt.P/2021/PA.Srl
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
97
  • Anantri Amarta umur 8 tahun 3 bulan;4. Alandra Amarta umur 2 tahun 6 bulan;5. Alpindo Amarta umur 1 tahun;8. Bahwa maksud dari permohonan istbat nikah para Pemohon ini adalahuntuk mencatat pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan PauhKabupaten Sarolangun;9. Bahwa, Pemohon dan Pemohon II bersedia membayar seluruh biayayang timbul akibat perkara ini;Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas, maka Pemohon danPemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Sarolangun cq.
Register : 01-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 08-05-2021
Putusan PA PADANG Nomor 554/Pdt.G/2021/PA.Pdg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2611
  • Memberi izin kepada Pemohon (Berto Avega bin Syafrial) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Risci Anantri binti Apri Muris) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);