Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3364/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Memberi izin kepada Pemohon (Irwan Junior Anardinata bin Aun Wahyudi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rika Supartika binti Adang) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);