Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2011 — Putus : 13-07-2011 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1275/Pdt.G/2011/PA.Kab.Kdr
Tanggal 13 Juli 2011 — Penggugat vs Tergugat
113
  • Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat, Tergugat dan tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;Dalam rekonpensi:- Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Mozza Anasabiya Maude;Dalam konpensi dan rekonpensi:- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung
    GugatanPenggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankan olh Penggugat;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lesan yang pada pokoknya mengakui dan membenarkandalil gugatan Penggugat serta menyatakan tidak keberatan dengan perceraian tersebutakan tetapi karena anak sejak kecil ikut Tergugat dan juga oleh karena Penggugat tidakada dirumah karena beketja pergi keluar negeri maka Tergugat mohon ditetapkansebagai pegang hak asuh anak yang bernama Mozza Anasabiya
    Kediri untuk mengirimkan salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana di maksud oleh pasal tesebut;Dalam rekonpensi:Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban secara lesan yang pada pokoknya dalam konpensi, mengakui dantidak keberatan bercerai dengan Penggugat dalam rekonpensi, oleh karena anak yangbernama Mozza Anasabiya Maude ikut Tergugat dan juga oleh karena Penggugatbekeija di luar negeri maka Tergugat
    mohon ditetapkan sebagai pemegang hak asuhanak tersebut;Menimbang, bahwa atas rekonpensi Tergugat tersebut Penggugat telahmengajukan replik secara lesan yang pada pokoknya tidak keberatan jika anak yangbernama Mozza Anasabiya Maude diasuh oleh Tergugat;Dalam konpensi dan rekonpensi:Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo mengenai sengketadibidangperkawinan, maka sesuai dengan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor. 7Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaiman telah diubah dengan UndangundangNomor