Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mtp
Tanggal 6 September 2018 — Terdakwa
6217
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar celana baby dool warna abu-abu;
    • 1 (satu) lembar celana dalam wanita warna biru;
    • 1 (satu) lembar baju dress pendek belang-belang warna hitam putih;
    • 1 (satu) lembar celana dalam wanita warna abu-abu;

    Dikembalikan kepada Anak Korban FALY ANASABILA

    YULIANA binti BASUNI di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi hadir di persidangan karena anak Saksi yangbernama FALY ANASABILA alias SASA (selanjutnya disebut Anak Korban )telah disetubuhi oleh AnakXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXKXANAKXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX i sekitarbulan Juli 2018 dan Agustus 2018 bertempat dirumah kontrakan AnakMUHAMMAD SALICHEN; Bahwa Anak Korban adalah anak kandung saksi yang ketigayang pada saat ini masih berusia 14 tahun; Bahwa Saksi sebelumnya pernah
    FALY ANASABILA alias SASA binti AGUS FAHRIAN NOOR tanpadisumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Anak Korban telah disetubuhi sebanyak kurang lebih 2(dua) kali oleh Anak MUHAMMAD SALICHEN ~ masingmasing yaknipertama kalinya pada bulan Juli 2018 sekitar jam 19.30 WITA di rumahkontrakan Anak MUHAMMAD SALICHEN di Komplek Permata Raya DesaGudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dan yang keduakalinya pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sekitar jam 15.00 wita ditempat yang
    SusAnak/2018/PN Mtpdibenarkan oleh saksisaksi maupun Anak di persidangan sehingga dapatdipertimbangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Anak telah melakukan hubungan layaknya suami istriterhadap Anak Korban FALY ANASABILA alias SASA sebanyak 2 (dua) kalimasingmasing yakni pertama kalinya pada bulan Juli 2018 sekitar jam 19.30WITA di rumah kontrakan Anak MUHAMMAD SALICHEN di
    Lailatul Jannah, dokteryang memeriksa korban FALY ANASABILA pada UPT PUSKESMASSUNGAI TABUK, benar terdapat luka terbuka pada bagian luar liangkemaluan/ vagina akibat kekerasan benda tumpul; Bahwa berdasarkan Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor4839/IST/DISPENSASI/2010 atas nama FALY ANASABILA, Anak Korbanlahir di Banjarmasin tanggal 24 Juni 2004; Bahwa berdasarkan Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/1775/CSHST/U/2000 atas nama MUHAMMAD SALICHEN IKMAL, benarAnak lahir di Banjarmasin tanggal
    Menetapkan agar barang bukti berupa:oR1 (Satu) lembar celana baby dool warna abuabu;1 (Satu) lembar celana dalam wanita warna biru;1 (Satu) lembar baju dress pendek belangbelang warna hitam putih;1 (Satu) celana dalam wanita warna abuabu wanitaDikembalikan kepada Anak Korban FALY ANASABILA binti AGUSFAHRIAN NOOR;6.
Register : 18-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5470/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • ) terhadap Penggugat (Anasabila Janna Binti Nur Kholis);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);