Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 103/Pdt.P/2022/PN Stg
Tanggal 28 Desember 2022 — Pemohon:
WARDANA
627
  • Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis HASBIANDA ANAZUAR diubah menjadi FAIZI AMMAR;
    3. Memberi izin kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon di dalam akta kelahiran nomor: 6105-LT-06042017-0006 tertanggal 10 April 2017, segera setelah salinan resmi penetapan ini ditunjukkan kepadanya;
    4.