Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 44/Pid.Sus-LH/2016/PN AGM
Tanggal 2 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : Sudirman Als Yudang Bin Amirudin (Alm); 2. Tempat lahir : Sungai Jerinjing; 3. Umur/tanggal lahir : 52 Tahun/12 Desember 1963; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Sungai Ipuh I Kecamatan Selaga Raya Kabupaten Mukomuko; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Petani;
36832
  • ;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, barangbukti tersebut adalah jenis kulit harimau yang masih anakanak;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, jenis kulitharimau yang masih anakanak tersebut diperoleh dari hasiltangkapan Anzuar di hutan;Bahwa menurut pengakuannya pada tahun 2014 Terdakwapernah memiliki kulit harimau dan tulang belulangnya yangdiperoleh dari hasil tangkapan harimau yang sudah dewasadan Terdakwa pernah ditangkap oleh pihak BKSDA (BalaiKonservasi Sumber Daya Alam) akan
    untuk menunggu disimpang Desa Penarik, kemudian Anzuar langsungdiamankan dan dibawa ke Mapolres Mukomuko untukdimintai keterangannya serta mempertanggungjawabkanperbuatannya;Bahwa dalam perkara ini, Saksi bersama rekanrekan yanglain bertugas melakukan penangkapan dan pengamananterhadap Terdakwa dan Anzuar, Jeksen bersama Hendriberpurapura menjadi pembeli sedangkan Terdakwa selakupenjual, Anzuar sebagai pemilik kulit harimau berikut tulangbelulangnya dan Zam sebagai pengantar barang buktitersebut
    ;Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwajibuntuk menjual kulit harimau berikut tulang belulangnya;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, barangbukti tersebut adalah jenis kulit harimau yang masih anakanak;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, jenis kulitharimau yang masih anakanak tersebut diperoleh dari hasiltangkapan Anzuar di hutan;Bahwa menurut pengakuannya pada tahun 2014 Terdakwapernah memiliki kulit harimau dan tulang belulangnya yangdiperoleh dari hasil tangkapan
    untuk menunggu disimpang Desa Penarik, kemudian Anzuar langsungdiamankan dan dibawa ke Mapolres Mukomuko untukdimintai keterangannya serta mempertanggungjawabkanperbuatannya;e Bahwa dalam perkara ini, Saksi bersama rekanrekan yanglain bertugas melakukan penangkapan dan pengamananterhadap Terdakwa dan Anzuar, Jeksen bersama Hendriberpurapura menjadi pembeli sedangkan Terdakwa selakupenjual, Anzuar sebagai pemilik kulit harimau berikut tulangbelulangnya dan Zam sebagai pengantar barang buktitersebut
    ;e Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwajibuntuk menjual kulit harimau berikut tulang belulangnya;e Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, barangbukti tersebut adalah jenis kulit harimau yang masih anakanak;e Bahwa menurut pengakuan Terdakwa dan Anzuar, jenis kulitharimau yang masih anakanak tersebut diperoleh dari hasiltangkapan Anzuar di hutan;e Bahwa menurut pengakuannya pada tahun 2014 Terdakwapernah memiliki kulit harimau dan tulang belulangnya yangdiperoleh dari hasil tangkapan
Register : 02-06-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 45/Pid.Sus-LH/2016/PN AGM
Tanggal 2 Juni 2016 — Nama lengkap : Anzuar Anas Als Aan Bin Madren; 2. Tempat lahir : Pondok Baru; 3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/Tahun 1980; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Petani;
37843
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Anzuar Anas Als Aan Bin Madren tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menangkap dan membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup serta Menyuruh memperniagakan kulit dan bagian-bagian lain satwa yang dilindungi sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)
    Nama lengkap : Anzuar Anas Als Aan Bin Madren;2. Tempat lahir : Pondok Baru;3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/Tahun 1980;4. Jenis Kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Arga Makmur yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.234.56=Nama lengkap : Anzuar Anas Als Aan Bin Madren;. Tempat lahir : Pondok Baru;. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/Tahun 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa ANZUAR ANAS Als AANBin MADREN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara.3.
    ANAS bersertabarang bukti tulang dan kulit harimau yang dimasukan kedalam tas merkEXPLORE dan tas merk VIXENZA 504 diamankan oleh pihak yangberwajib, kemudian terdakwa ANZUAR ANAS sebagai pemilik kulit dantulang harimau yang meminta tolong kepada saksi SUDIRMAN alsYUDANG untuk menjualkan kulit dan tulang harimau tersebut diamankanpihak penyidik di simpang nadir kecamatan Penarik.Bahwa sesuai keterangan Drh.
    ANAS bersertabarang bukti tulang dan kulit harimau yang dimasukan kedalam tas merkEXPLORE dan tas merk VIXENZA 504 diamankan oleh pihak yangberwajib, kemudian terdakwa ANZUAR ANAS sebagai pemilik kulit dantulang harimau yang meminta tolong kepada saksi SUDIRMAN alsYUDANG untuk menjualkan kulit dan tulang harimau tersebut diamankanpihak penyidik di simpang nadir kecamatan Penarik.Halaman 7 dari 30 Putusan Nomor 45/Pid.B/2016/PN.AgmBahwa terdakwa ANZUAR ANAS meminta batuan SUDIRMAN AlsYUDANG Bin AMIRUDIN
    Menyatakan Terdakwa Anzuar Anas Als Aan Bin Madren tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menangkap dan membunuh satwa yang dilindungidalam keadaan hidup serta Menyuruh memperniagakan kulitdan bagianbagian lain satwa yang dilindungi sebagaimanadalam dakwaan kesatu dan kedua;2.