Ditemukan 1 data
5 — 0
- Memberi izin Pemohon (UDI SETIAWAN BIN HAMZAH) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (LIA ANDAELA BINTI RAHMAT), di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan dan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak berupa :
- Iddah sejumlah Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).
- Mutah sejumlah Rp100.000,-(seratus ribu rupiah).