Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos
Tanggal 17 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RIDZKY SEPTRIANANDA, SH.
Terdakwa:
ASPENAS TOMO Alias PATI
10344

Dikembalikan kepada Anak Korban Nitfin Aibekop alias Ipin melalui Saksi Andarianus Aibekop;

8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Andarianus Aibekop dan 2 (dua) orang operator kayu untukmengambil kayu di hutan dengan menggunakan sebuah mobil dump truk.Kemudian Sdr. Andarianus Aibekop meminta kepada Terdakwa untuksekaligus mengantarkan Anak Korban ke kali Akejira. Setelah mengangkutkayu di hutan, Terdakwa kemudian kembali lagi ke rumah Terdakwabersama Anak Korban dengan mengendarai mobil tersebut;Bahwa Terdakwa yang mengendarai mobil dump truk tersebut dan AnakKorban duduk di samping Terdakwa. Sedangkan Sdr.
Andarianus Aibekopdan 2 (dua) orang operator kayu duduk di belakang mobil;Bahwa Sdr. Andarianus Aibekop dan 2 (dua) orang operator kayu tersebutbisa melinat dengan jelas apa yang Terdakwa lakukan di depan mobil;Bahwa Sadr.
Lalu Terdakwa mengambil tanganAnak Korban dan meletakkannya di atas kemaluan Terdakwa dan menyuruhAnak Korban memegang kemaluannya;Menimbang, bahwa kemudian Saksi Yulia Buturu menceritakan peristiwatersebut kepada suaminya yaitu Saksi Andarianus Aibekop alias Ganda yangmana di persidangan Saksi Andarianus Aibekop alias Ganda menerangkankronologi peristiwa persetubuhan yang didengarnya dari Saksi Yulia Buturubahwa Terdakwa telah menyetubuhi Anak Korban pada bulan Agustus 2020,bertempat di dalam kamar
NamunTerdakwa menyuruh Saksi Andarianus Aibekop untuk naik di mobil yang lainyang dikendarai oleh seorang supir, sedangkan Terdakwa semobil dengan AnakKorban yang saat itu hendak pergi mencuci pakaian di kali Akejira;Menimbang, bahwa di dalam persidangan Terdakwa membantahmelakukan pencabulan terhadap Anak Korban di dalam mobil dump truck sebabpada saat itu Terdakwa yang mengendarai mobil dump truk tersebut dan AnakKorban duduk di samping Terdakwa, kemudian Saksi Andarianus Aibekop dan2 (dua) orang
Nonce dan cerita Anak Korban Nitfin Aibekopsendiri, sedangkan Saksi Andarianus Aibekop mengetahui adanyapersetubuhan dan pencabulan dari cerita Saksi Yulia Buturu.
Register : 07-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 23/PID.SUS/2021/PT TTE
Tanggal 28 Juni 2021 — ASPENAS TOMO alias PATI
13753
  • Keesokan harinya, terdakwa mengajak korban anak untukmencuci pakaian di daerah Ake Jira bersama ayah korban anak yaitu saksiANDARIANUS AIBEKOP Alias GANDA kemudian terdakwa dan korban anakberangkat menggunakan mobil truck warna hijau sedangkan ayah korban anakyaitu saksi ANDARIANUS AIBEKOP Alias GANDA menggunakan mobil lain, saatdiperjalanan terdakwa yang sedang menyetir langsung memasukkan tangan Kiriterdakwa ke dalam alat kelamin (vagina) korban anak dan memainkan jariterdakwa di dalam alat kelamin