Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2012 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 111/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 7 Maret 2012 — Nirwan Al Awan Bin Andarwara
206
  • Nirwan Al Awan Bin Andarwara
Register : 27-10-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 841/Pid.Sus/2022/PN Blb
Tanggal 13 Desember 2022 —
Terdakwa:
NIRAWAN Alias AWAN Bin ANDARWARA Alm
663
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nirawan alias Awan bin Andarwara tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.4.000.000.000,00

    Terdakwa:
    NIRAWAN Alias AWAN Bin ANDARWARA Alm