Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 139/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2024 — IWAN CHARTAWAN, SH
2.AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
RIDHO ANDESWARA
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ridho Andeswara tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Ridho Andeswara tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan subsider Penuntut Umum;
  • Menyatakan Terdakwa Ridho Andeswara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan
    IWAN CHARTAWAN, SH
    2.AZWARDI DERY, SH
    Terdakwa:
    RIDHO ANDESWARA
Register : 17-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 499/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
NOVRIHADI BIN MUHAMAD NUR .ALM
3511
  • Sekira Pukul 21.00 WIB Ridho Andeswara Alias Rido BinIrwan (tahanan LAPAS) menghubungi Terdakwa dan mengatakan bangpesanan adek abg handoko akan ridho usahakan secepatnya sementarapunya ridho tidak ada bang, tetapi akan ridho usahakan pinjam dari kawanSupaya si handoko bisa kerja lalu Terdakwa menjawab baik do nanti abangsampaikan ke handoko lalu Ridho Andeswara menjawab iya bang nantiabang sampaikan aja ke handoko yah bg, karena dia kemarin sudah WAaku juga; Bahwa keesokan harinya yaitu hari Jumat
    tanggal 19 Juni 2020, sekirapukul 11.30 WIB Ridho Andeswara menghubungi Terdakwa dan berkatabang nanti ada yang menghubungi abang lalu Terdakwa menjawabterserah do hubungi no abg atau no handoko bisa juga do.
    Sekira pukul 21.00 WIB RIDHOAndeswara Alias Rido Bin Irwan (tahanan LAPAS) menghubungiTerdakwa dan mengatakan bang pesanan adek abg handoko akan ridhousahakan secepatnya sementara punya ridho tidak ada bang, tetapiakan ridho usahakan pinjam dari kawan supaya si handoko bisa kerjalalu Terdakwa menjawab baik do nanti abang sampaikan ke handokolalu Ridho Andeswara menjawab iya bang nanti abang sampaikan ajake handoko yah bg, karena dia kemarin sudah WA aku juga .
    Bahwa keesokan harinya yaitu hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, sekirapukul 11.30 WIB Ridho Andeswara menghubungi Terdakwa dan berkatabang nanti ada yang menghubungi abang lalu Terdakwa menjawabterserah do hubungi no abg atau no handoko bisa juga do.
    als Rido bin Irwan; Bahwa Narkotika jenis shabushabu yang Terdakwa terima darisdr.Ridho Andeswara als Rido bin Irwan sebanyak 1 (Satu) bungkus plastikdengan bruto di perkirakan 24 (dua puluh empat) gram; Bahwa 1 (satu) bungkus plastik dengan bruto di perkirakan 24 (duapuluh empat) gram yang Terdakwa beli dari Ridho Andeswara als Rido binIrwan seharga Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah); Bahwa setelah Terdakwa ditangkap dan menemukan barang bukti laluTerdakwa serta barang bukti langsung dibawa
Register : 17-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 498/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
SURYA HANDOKO BIN SUKIRWAN
4312
  • Sekira pukul 21.00 WIB RidhoAndeswara Alias Rido Bin Irwan (tahanan LAPAS) menghubungi SaksiNovrihnadi dan mengatakan bang pesanan adek abg handoko akan ridhousahakan secepatnya sementara punya ridho tidak ada bang, tetapi akanridho usahakan pinjam dari kawan supaya si handoko bisa kerja lalu SaksiNovrihadi menjawab baik do nanti abang sampaikan ke handoko laluRidho Andeswara menjawab iya bang nanti abang sampaikan aja kehandoko yah bg, karena dia kemarin sudah WA aku juga; Bahwa keesokan harinya
    yaitu hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, sekirapukul 11.30 WIB Ridho Andeswara menghubungi Saksi Novrihadi danberkata bang nanti ada yang menghubung!
    Sekira pukul 21.00 WIB RidhoAndeswara Alias Rido Bin Irwan (tahanan LAPAS) menghubungi SaksiNovrihnadi dan mengatakan bang pesanan adek abg handoko akan ridhousahakan secepatnya sementara punya ridho tidak ada bang, tetapi akanridho usahakan pinjam dari kawan supaya si handoko bisa kerja lalu SaksiNovrihnadi menjawab baik do nanti abang sampaikan ke handoko laluRidho Andeswara menjawab iya bang nanti abang sampaikan aja kehandoko yah bg, karena dia kemarin sudah WA aku juga; Bahwa keesokan harinya
    yaitu hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, sekirapukul 11.30 WIB Ridho Andeswara menghubungi Saksi Novrihadi danberkata bang nanti ada yang menghubungi abang lalu Saksi Novrihadimenjawab terserah do hubungi no abg atau no handoko bisa juga do.
    RidhoAndeswara als Rido bin Irwan melalui tangan dari sdr.Bedmen EdisonNapitupulu; Bahwa Saksi dan Terdakwa sudah 3 (tiga) kali mendapatkan Narkotikajenis shabushabu dari sdr.Ridho Andeswara als Rido bin Irwan;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 498/Pid.Sus/2020/PN BIs Narkotika jenis shabushabu yang Saksi terima dari sdr.RidhoAndeswara als Rido bin Irwan sebanyak 1 (satu) bungkus plastik denganbruto di perkirakan 24 (dua puluh empat) gram; Bahwa 1 (satu) bungkus plastik dengan bruto di perkirakan 24
Register : 27-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 138/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.R. IWAN CHARTAWAN, SH
2.AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
DESVIRA IKMA SARI
230
  • beberapa bungkus plastik klip bening;
  • 1 (satu) unit handphone merk vivo warna abu-abu;
  • 1 (satu) buah kaca pirek yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu-sabu;
  • 1 (satu) buah alat hisap (bong);
  • 1 (satu) unit handphone merk vivo warna abu-abu;
  • 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru tua;

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dengan nomor register 139/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Ridho Andeswara

Register : 27-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 137/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.R. IWAN CHARTAWAN, SH
2.AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
BAYU SETIAWAN
280
  • unit handphone merk vivo warna abu-abu;
  • 1 (satu) buah kaca pirek yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu-sabu;
  • 1 (satu) buah alat hisap (bong);
  • 1 (satu) unit handphone merk vivo warna abu-abu;
  • 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru tua;

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dengan nomor register 138/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Desvira Ikma Sari, 139/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Ridho Andeswara

Register : 27-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 136/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 10 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.R. IWAN CHARTAWAN, SH
2.AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
AL-PUTRA D
340
  • satu) buah kaca pirek yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu-sabu;
  • 1 (satu) buah alat hisap (bong);
  • 1 (satu) unit handphone merk vivo warna abu-abu;
  • 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru tua;

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dengan nomor register 137/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Bayu Setiawan, 138/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Desvira Ikma Sari, 139/Pid.Sus/2024/PN Bls atas nama Ridho Andeswara