Ditemukan 1 data
19 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ANDASRI bin GANI) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 25 Desember 1995 di Kabupaten Dharmasraya;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Dharmasraya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 271.000,- (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ANDASRI bin GANI)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal25 Desember 1995 di Kabupaten Dharmasraya;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Dharmasraya;4.