Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 850/ Pid.Sus/2015/PN.DPS.
Tanggal 30 Nopember 2015 — PUTU GEDE SUKA ANDAYASA
3018
  • Menyatakan terdakwa Putu Gede Suka Andayasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    PUTU GEDE SUKA ANDAYASA
    PUTUSANNomor: 850/ Pid.Sus/2015/PN.DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Putu Gede Suka Andayasa;Tempat lahir : Denpasar;Umur/Tanggal lahir : 27/ 7 Nopember 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Salya No. 16 Br.
    Tainsiat KelurahanDangin Puri Kaja Denpasar;Agama : Hindu;Pekerjaan : Securyti Pabrik Roti CV Plangi;Terdakwa Putu Gede Suka Andayasa ditahan dalam Tahanan Rutan sejaktanggal: 27 Juli 2015 sampai dengan sekarang;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti ;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam registernyayang
    Menyatakan Terdakwa PUTU GEDE SUKA ANDAYASA secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika Pasal 127ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009;2.
    Menghukum Terdakwa PUTU GEDE SUKA ANDAYASA secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika Pasal 127ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009, dengan pidana penjara selamaHal 1 dari 15 halaman Putusan Pidana No. 850/Pid/Sus/2015/PN Dps3 (Tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dengan dikurangi sepenuhnya denganlamanya terdakwa di tahan;3.
    Menyatakan terdakwa Putu Gede Suka Andayasa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 02-04-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 275/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 28 Mei 2024 —
Terdakwa:
1.PUTU SUPARSA ADI
2.PUTU GDE SUKA ANDAYASA
130
  • ;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Putu Suparsa Adi dan Terdakwa II Putu Gde Suka Andayasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Putu Suparsa Adi dan Terdakwa II
    Putu Gde Suka Andayasa tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan

    Terdakwa:
    1.PUTU SUPARSA ADI
    2.PUTU GDE SUKA ANDAYASA
Register : 10-10-2016 — Putus : 09-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 9 Juli 2017 — - Ir. ZUHIRMAN (TERDAKWA)
12433
  • Andayasa Dwicipta.9.
    Andayasa Dwicipta Jakarta, terdapat nama Saksi.Keterkaitan Saksi yaitu Saksi memang benar ikut merencanakanpembangunan pabrik mini kelapa sawit tersebut bersama dengan Tim dariPT. Andayasa Dwicipta Jakarta. Namun tidak ada hubungan kerja denganPT. Andayasa Dwicipta Jakarta.Saksi ada kaitan dengan PT. Andayasa Dwicipta Jakarta adalahpihak yang diminta secara lisan oleh Vitex Grandis yang kemudian ketahuiternyata Saksi bekerja kepada PT.
    Andayasa Dwicipta yang belakangan Saksi ketahui sebagai KonsultanPerencana Pembangunan Pabrik Mini Pengolahan Kelapa Sawit PTKIMedan.
    Andayasa Dwicipta berada di Jakarta. Bahwa benar Saksi adalah Direktur dari PT Andayasa Dwicipta, adapundasar pendirian perusahaan Saksi PT Andayasa Dwicipta akte notaris Ny.Sumardilah Oriana Roosdilan, SH nomor : 58 tanggal 9 Oktober 1995dengan susunan pengurus yaitu direktur utama Drs.
    Bahwa benarkemudian permintaan pembayaran datang dari PT ANDAYASA. saksi lupaapakah surat permintaan pembayaran tersebut dari PT ANDAYASA diberikanoleh MUDA JULIANDA atau melalui pos.
Register : 10-10-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2017 — - HAMDAN SUHARTO BINTANG, MM (TERDAKWA)
11730
  • Andayasa Dwicipta samasekali tidak pernah mengerjakan pekerjaan Perencanaan PembangunanPabrik Mini Kelapa Sawit tersebut. Adapun untuk proses pembayaranperencanaan pembangunan pabrik mini kelapa sawit tersebut adalahsebagai berikut : Bahwa proses pembayaran berawal dari adanya permintaan dari direkturPT ANDAYASA DWICIPTA dengan surat nomor : 006/AD/PP/V2013tanggal 15 Mei 2013 yang ditujukan kepada PPK dan ditandatanganioleh direktur PT ANDAYASA DWICIPTA yaitu MUKANDA, BEA.
    Andayasa Dwicipta samasekali tidak pernah mengerjakan pekerjaan Perencanaan PembangunanPabrik Mini Kelapa Sawit tersebut. Adapun untuk proses pembayaranperencanaan pembangunan pabrik mini kelapa sawit tersebut adalahsebagai berikut : Bahwa proses pembayaran berawal dari adanya permintaan dari direkturPT ANDAYASA DWICIPTA dengan surat nomor : 006/AD/PP/V2013tanggal 15 Mei 2013 yang ditujukan kepada PPK dan ditandatanganioleh direktur PT ANDAYASA DWICIPTA yaitu MUKANDA, BAE.
    Andayasa Dwicipta Jakarta, terdapat nama Saksi.Keterkaitan Saksi yaitu Saksi memang benar ikut merencanakanpembangunan pabrik mini kelapa sawit tersebut bersama dengan Tim dariPT. Andayasa Dwicipta Jakarta. Namun tidak ada hubungan kerja denganPT. Andayasa Dwicipta Jakarta.Saksi ada kaitan dengan PT. Andayasa Dwicipta Jakarta adalahpihak yang diminta secara lisan oleh Vitex Grandis yang kemudian ketahuiternyata Saksi bekerja kepada PT.
    Andayasa Dwicipta yang belakangan Saksi ketahui sebagai KonsultanPerencana Pembangunan Pabrik Mini Pengolahan Kelapa Sawit PTKIMedan.
    Andayasa Dwicipta berada di Jakarta.Bahwa benar Saksi adalah Direktur dari PT Andayasa Dwicipta, adapundasar pendirian perusahaan Saksi PT Andayasa Dwicipta akte notaris Ny.Sumardilah Oriana Roosdilan, SH nomor : 58 tanggal 9 Oktober 1995dengan susunan pengurus yaitu direktur utama Drs.
Register : 10-10-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2017 — - Drs. MAKMUR SEMBIRING (TERDAKWA)
12938
  • pembangunan Pabrik MiniPengolahan Kelapa sawit di PTKI Medan tahun 2013 adalah saksi MudaJulianda.Bahwa saksi tidak tahu apa hubungan Terdakwa Muda Julianda dengan PTAndayasa Dwicipta, begitu juga apakah Muda Julianda adalah tenaga ahli dariPT Andayasa atau tidak Terdakwa tidak tahu.Bahwa benar setelah selesai pekerjaan dan saksi terima pekerjaannya sepertigambar, rencana kerja dan syaratsyarat, Bill of Quantity (BQ), dan setelahPT Andayasa mengajukan permohonan pembayaran kemudian dibuat beritaacara
    Bahwa benarkemudian permintaan pembayaran datang dari PT ANDAYASA. saksi lupaapakah surat permintaan pembayaran tersebut dari PT ANDAYASA diberikanoleh MUDA JULIANDA atau melalui pos.
    Andayasa Dwicipta.1 (satu) buah buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada Pekerjaan:Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Skala Pilot Pendidikan Teknologi Kimia Industri(PTKI) Medan Tahun Anggaran 2013 dengan Konsultan Perencana : PT.ANDAYASA DWICIPTA yang telah ditandatangani oleh Direktur PT. AndayasaDwicipta An. Mukanda BAE.1 (satu) buah Asli buku Company Profile PT. ANDAYASA DWICIPTA.2 (dua) lembar Asli Slip Setoran Tabungan PT. Bank Sumut, denganrincian :a. 1 (satu) lembar Slip Setoran Tabungan PT.
    Andayasa Dwicipta periode 1 Juli 2013 sampai dengan31 Juli 2013.71. 1 (satu) bundel fotocopy Company Profile PT. ANDAYASADWICIPTA.(disita dari MUKANDA BAEpada tanggal 8 Juni 2016).72. 5 (lima) lembar printout email dari Makmur.
    ANDAYASA DWICIPTA yang belum ditandatangani oleh PT. AndayasaDwicipta.11. 1 (satu) buah buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) padaPekerjaan :Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Skala Pilot PendidikanTeknologi Kimia Industri (PTKI) Medan Tahun Anggaran 2013 denganKonsultan Perencana : PT. ANDAYASA DWICIPTA yang telahditandatangani oleh Direktur PT. Andayasa Dwicipta An. Mukanda BAE.12. 1 (satu) buah Asli buku Company Profile PT. ANDAYASADWICIPTA.13. 2 (dua) lembar Asli Slip Setoran Tabungan PT.
Register : 27-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 925/ Pid.B/2015/PN.Dps
Tanggal 1 Desember 2015 — I PUTU WIJAYA
299
  • Badung;Agama : Hindu;Pekerjaan : Swasta (Steward Hotel Four Season Resort)Terdakwa Putu Gede Suka Andayasa ditahan dalam Tahanan Rutan sejaktanggal: 15 Agustus 2015 sampai dengan sekarang;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah pula mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam registernyayang dibacakan didepan persidangan pada tanggal 26 Nopember 2015, yangpada pokoknya agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan
Register : 04-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 310/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Andi Irawan
2613
  • Resnarkoba Polda Bali dan tim pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulai melakukanpenyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuah kamar kost nomorD4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa PenatihKecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN, dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barang buktiberupa:1. 1 (Satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulat
    PUTU GEDE SUKA ANDAYASA,Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungan telahmenyaksikan pada saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap orangyang bernama ANDI IRAWAN yang ada di Jalan Sanggalangit I, Gang IA,Dusun Tembau, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasardi Lantai 2 kamar Nomor D4.Benar saksi menyaksikan pada saat Petugas Polisi melakukanpenangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ANDIIRAWAN, pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul
    Resnarkoba Polda Bali dan tim pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulai melakukanpenyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuah kamar kost nomorD4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa PenatihKecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN, dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barang buktiberupa :Hal 34 dari 45 Halaman Putusan Nomor 310/Pid.Sus/2018/PN
    Resnarkoba PoldaBali dan tim pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul15.50 Wita mulai melakukan penyelidikan dan pengamatan dan akhirnyapada sebuah kamar kost nomor D4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa Penatih Kecamatan Denpasar Timur KotaDenpasar mengamankan terdakwa ANDI IRAWAN, dan dengandisaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sadamelakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulatbertuliskan
Register : 21-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 504/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Ika Lusiana Fatmawati, SH
Terdakwa:
I Mam Syafey
2728
  • Resnarkoba Polda Bali dan timpada hari Selasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulaimelakukan penyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuahkamar kost nomor D4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA DusunTembau Desa Penatih Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasarmengamankan terdakwa ANDI IRAWAN, dan dengan disaksikan olehsaksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahandan menemukan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulat
    lembar uang pecahan Rp. 50.000, dengan nominal Rp.350.000..Bahwa saksi bersama team melakukan tindakan Kepolisian berupaPenangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa dibawah pimpinanKompol MADE OKA, S.H. beserta 4 orang anggota lainnya.Bahwa pada saat saksi dan tim melakukan penggeledahan terhadapterdakwa bertempat di Jalan Sanggalangit , Gang IA, Dusun Tembau,Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar di Lantai 2kamar Nomor D4 disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu PUTU GEDESUKA ANDAYASA
    PUTU GEDE SUKA ANDAYASA, Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungan telahmenyaksikan pada saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap orangyang bernama ANDI IRAWAN yang ada di Jalan Sanggalangit , Gang IA,Hal 31 dari 14 Halaman Putusan Nomor 504/Pid.Sus/2018/PN DpsDusun Tembau, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, KotaDenpasar di Lantai 2 kamar Nomor D4.Benar saksi menyaksikan pada saat Petugas Polisi melakukanpenangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ANDIIRAWAN
    ResnarkobaPolda Bali dan tim pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2018 sekitarpukul 15.50 Wita mulai melakukan penyelidikan dan pengamatan danakhirnya pada sebuah kamar kost nomor D4 dilantai 2 di JalanSanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa Penatih KecamatanDenpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN, dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barangbukti berupa :1. 1 (Satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulatbertuliskan
Register : 27-10-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 918/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 26 Nopember 2015 — PUTU SURYAWAN
3810
  • SAKSI : PUTUGEDE SUKA ANDAYASA ALS.
Register : 08-05-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 457/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
I Gede Ngurah Argatama
5743
  • Resnarkoba Polda Bali dan tim pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulai melakukanpenyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuah kamar kost nomorD4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa PenatihKecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN, dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barang buktiberupa:1. 1 (Satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulat
    Resnarkoba Polda Bali dan tim pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulai melakukanpenyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuah kamar kost nomorD4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa PenatihKecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN,dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barang buktiberupa:1. 1 (satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulat bertuliskan
    PUTU GEDE SUKA ANDAYASA,Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungan telahmenyaksikan pada saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap orangyang bernama ANDI IRAWAN yang ada di Jalan Sanggalangit I, Gang IA,Dusun Tembau, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasardi Lantai 2 kamar Nomor D4.Benar saksi menyaksikan pada saat Petugas Polisi melakukanpenangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ANDIIRAWAN, pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul
    Resnarkoba Polda Bali dan tim pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 15.50 Wita mulai melakukanpenyelidikan dan pengamatan dan akhirnya pada sebuah kamar kost nomorD4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Gang IA Dusun Tembau Desa PenatihKecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar mengamankan terdakwa ANDIIRAWAN, dan dengan disaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sada melakukan penggeledahan dan menemukan barang buktiberupa :1. 1 (satu) buah tas headset warna hitam berbentuk bulatbertuliskan
    Resnarkoba PoldaBali dan tim pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul15.50 Wita mulai melakukan penyelidikan dan pengamatan dan akhirnyapada sebuah kamar kost nomor D4 dilantai 2 di Jalan Sanggalangit Hal 51 dari 12 Halaman Putusan Nomor 457/Pid.Sus/2018/PN DpsGang IA Dusun Tembau Desa Penatih Kecamatan Denpasar Timur KotaDenpasar mengamankan terdakwa ANDI IRAWAN, dan dengandisaksikan oleh saksi Putu Suka Andayasa dan Wayan Sadamelakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa