Ditemukan 1 data
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Andenara Ratu Lintang EC binti Didi Kristianto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Moh. Heru Setiawan bin Nawo;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385.000,00,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);