Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-04-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 921/Pid.B/2014/PN.PLG
Tanggal 23 April 2014 — I. ANDREANO BIN SUPRIYANTO II. EKO SAPUTRA BIN MUHAMMAD HASAN
7514
  • Anderano bin Supriyanto, terdakwa II. Eko Saputra bin Muhammad Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat di muka umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan tersebut dikurangi seluruhnya dari masa penahanan yang sudah dijalani para terdakwa ;4.
    Anderano bin Supriyanto, terdakwa Il.