Ditemukan 1 data
74 — 11
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Gilang Tri Prasetyo bin Suprapto untuk menikah dibawah umur 19 tahun dengan calon istri bernama Artika Andiestika Pratama Putri binti Eko Agus Pratomo di Kantor Urusan Agama Kapanewon Purwosari Kabupaten Gunungkidul.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).