Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2022 — Putus : 20-05-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1066/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 20 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sudarsono
Terdakwa:
Andistiko
1813
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDISTIKO C telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sudarsono
    Terdakwa:
    Andistiko