Ditemukan 4 data
1.AHMAD ANDIFAN
2.KHOLIFAH
71 — 5
Pemohon:
1.AHMAD ANDIFAN
2.KHOLIFAH
1.AHMAD ANDIFAN
2.KHOLIFAH
18 — 3
Pemohon:
1.AHMAD ANDIFAN
2.KHOLIFAH
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Fuji Endika Als Fuji
37 — 2
Saksi sSampalkerumah lalu Saksi diberitahukan oleh Saksi Edy Syahputra bahwa rumahnyadibongkar orang, lalu Saksi bersama dengan Saksi Andi Franbower pergimencari siapa pelakunya, pada saat berjalan di gang sekitar rumah, Saksimenemukan sebuah senter merk SWAT warna hitam di Samping rumah wargakemudian Saksi pun membawa senter tersebut kerumah Saksi Ayu Sri Rezekidan setelan Saksi perlihatkan kepada Saksi Ayu Sri Rezeki ternyata benarsenter tersebut milik Saksi Ayu Sri Rezeki yang hilang dan Saksi Andifan
Browermengatakan kepada Saksi bahwa tadi ada anak muda yang kumpul di warungbu Minah tadi ada masuk kedalam gang itu; Bahwa kemudian Saksi bersama Saksi Andifan Brower langsung pergi kewarung dan melihat ada beberapa orang lakilaki sedang berkumpul termasukTerdakwa lalu Saksi mencurigai bahwa pelakunya adalah Terdakwa yangmemang dikenal bandal di lingkungan Saksi, lalu Saksi bersama Saksi AndifanBrower mengintrogsi Terdakwa namun pada saat itu Terdakwa tidak mengakuilalu Saksi membawa Terdakwa ke
Saksi Andifan Brower, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 388/Pid.B/2020/PN Kis Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat memberikanketerangan di persidangan; Bahwa Terdakwa telah mengambil barangbarang milik Saksi Ayu SriRezeki berupa 1 (Satu) buah dompet kain yang berisikan 3 (tiga) buah cincinemas, 1 (Satu) buah gelang emas dan 1 (Satu) buah senter SWAT warna hitampada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira pukul 21.00 WIB di
16 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andifan bin Sunarto) dengan Pemohon II (Ernalisa Dwi Silvia binti Mu'is) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2020 di Wilayah kantor Urusan Agama kecamatan Ganding kabupaten Sumenep;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Sumenep tahun Anggaran 2022;