Ditemukan 2 data
Terdakwa:
JUWANTA Als POLCE ANDILAW Bin JONI FIRDAUS
25 — 3
Menyatakan terdakwa Juwanta alias Polce Andilaw bin Joni Firdaus terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri";
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)
bulan;
3.
Terdakwa:
JUWANTA Als POLCE ANDILAW Bin JONI FIRDAUS
WERRI, S.H.
Terdakwa:
Andi Warman Pgl Andi
550 — 391
sekira pukul 21.57 "Besok2 kalau terulangIg kita bom aja pbrik tka Pada tanggal 17 Februari 2016 sekira pukul 22.05 kalo pak dedi Ihterpecat baru dusun lubuk besar merdeka .Bahwa dalam berkomunikasi melalui media internet terdakwa mempunyaiemail dari nomor Hp (085767983667), 085374741304 untuk akun media socialfacebook terdakwa Bang Andi akan tetapi sekarang nama akun sudah terdakwarubah dengan ADANDHEA dan untuk saat ini terdakwa menggunakan emaildengan nomor Hp 085763607718 untuk akun facebook Andilaw