Ditemukan 4 data
JUMILIA SUSANTI
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohonuntuk mengganti nama anak Pemohonpada Akta Kelahiran No. 1404-LT-26112018-0013dan pada Kartu Keluarga Nomor 1404021106080031yang semula tertulis Ceisya Khumaira Andonimenjadi Ceisya Ufairah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperubahannama anak Pemohonpada Akta Kelahiran No. 1404-LT-26112018
-0013, dan pada Kartu Keluarga Nomor 1404021106080031yang semula tertulis Ceisya Khumaira Andonimenjadi Ceisya Ufairahtersebut diatas kepada PejabatPencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hiliruntuk mencatatkantentang perubahan dalam dokumen-dokumen tersebut agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlakuke dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar
ANDONI
18 — 9
HAFIZ FEBRIAN lahir di Hulu Sungai Tengah pada tanggal 13 Februari 2014 anak pertama laki-laki dari ayah ANDONI dan Ibu NORMAYANTI menjadi MUHAMMAD HAFIZ FEBRIAN lahir di Hulu Sungai Tengah pada tanggal 13 Februari 2014 anak pertama laki-laki dari ayah ANDONI dan Ibu NORMAYANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Rantau tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat
1.Sugeng Rahayu bin M. Idrus
2.Kurniati binti M. Taher
16 — 6
MENETAPKAN - MengabulkanpermohonanparaPemohon;
- MemberikandispensasikepadaanakparaPemohonbernamaImeldaDamayantibintiSugengRahayuuntukmelangsungkanpernikahandenganseoranglaki-lakibernamaTomiAndonibinZaldi;
- MemerintahkanPenghulupadaKantorUrusanAgamaKecamatanKampungMelayu
21 — 10
Menetapkan barang bukti berupa :- 35 (tiga puluh lima) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada Terdakwa ; - 1 (satu) unit mobil merk Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi BM 1849 MJ; - 1 (satu) buah kunci kontak asli mobil merk Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi BM 1849 MJ; Dikembalikan kepada saksi REZI ANDONI ; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).