Ditemukan 3 data
RISKY KHAIRULLAH, S.H
Terdakwa:
RAMBO ANDORES Bin HARLAN PANI
17 — 2
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa RAMBO ANDORES Bin HARLAN PANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 11 (sebelas) bulan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
RISKY KHAIRULLAH, S.H
Terdakwa:
RAMBO ANDORES Bin HARLAN PANI
2 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan Dispensasi Kepada Anak yang bernama May Sheila Ellsami binti Muhammad Parera untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Andores bin Sarnubi di Kantor Urusan Agama Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu Rupiah
8 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azim Andores bin M.