Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 863/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
75
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANTON MUHAMMAD ZAINAL ABIDIN Bin MUSLIMIN untuk menikah dengan seorang perempuan bernama TIRZHA MIRA ANGATHA Binti DWI ATMOKO (Alm);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);