Ditemukan 3 data
WITA NATA SIRAIT, SH
Terdakwa:
MISNAN AGGATHA
9 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Misnan Aggatha tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;1 (
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
WITA NATA SIRAIT, SH
Terdakwa:
MISNAN AGGATHA
11 — 8
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Eko Teguh Prasetiyo bin Badi) terhadap Penggugat (Tiara Rahma Aggatha binti Dian Ahdian);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
12 — 2
Avika Aulia Aggatha tanggal lahir 29 September 2012;3. Bahwa para Pemohon telah mendaftarkan pernikahan anaknya di KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo namunditolak dikarenakan usia anak Pemohon belum cukup (kurang dari 19 tahun)dengan surat penolakan Pernikahan Nomor : 265/Kua.11.07.12/Pw.01/08/2020 tertanggal 26 Agustus 2020;4.