Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 624/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 15 September 2021 — Pemohon:
ANGELIECA
1510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah anak ke-tiga Pemohon bernama Angelieca yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2536/1998, yaitu anak ke-tiga menjadi anak kedua;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
      segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk merubah anak ke-tiga
    Pemohon:
    ANGELIECA
Register : 08-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 747/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pemohon:
Dewi
60
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon dengan Antonie Yacob (Alm) pada tanggal 14 Maret 1991
    3. Menetapkan dan mensahkan anak atas nama Charles dan Angelieca sebagai anak dari Antonie Yacob (Alm) dan Dewi (pemohon).
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditaksir sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;

Register : 11-01-2022 — Putus : 28-01-2022 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 26/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Januari 2022 — Pemohon:
Dewi
179
  • Alm) pada tanggal 14 Maret 1991;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatatkan perkawinannya tersebut diatas pada buku yang telah tersedia khusus untuk itu di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;
  • Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk menerbitkan Akta Perkawinan Pemohon dengan suaminya Almarhum Antonie Yacob;
  • Menetapkan dan mensahkan anak atas nama Charles dan Angelieca