Ditemukan 4 data
1.Muchamad Amami
2.Marlinah
7 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberii ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yaitu : Muhammad Jalaludin Anggariksa menjadi Muhammad Habibillah yang selanjutnya menyebut dirinya Muhammad Habibillah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur atau Kantor
333 — 0
Menetapkan barang-barang bukti sebagai berikut:- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo BK 3552 RAI warna hitam dengan nomor mesin: JBE26H47811;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Rahmat;- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna kuning tanpa plat dengan nomor rangka : MH31S70016K107780;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Yogi Anggariksa; - 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam tanpa plat dengan nomor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DENI NISWANSYAH, SH
215 — 173
EKKI DITA ANGGARIKSA, VYKHA RAHARAVY,A.Md.Kep., UPIK RAHAYU K.W, KATIRAH, HERMIN SRI TIKTONINGSIH,KARMI, IRWAN YUDHO HARTANTO alias KENTHIR, HARI PRASETYO aliasATENG dan surat berupa Visum et Repertum Nomor : 455/114/303/2019tanggal 1 September 2019, Kutipan Akta Kematian Nomor 3577KM010920190005 tangal 1 September 2019, Berita Acara Rekonstruksi tanggal 7 Oktober2019 serta keterangan Terdakwa ;Menimbang, bahwa selain alatalat bukti, Penuntut Umum jugamengajukan barangbarang bukti berupa sebuah pisau
NETTY SUKARTI
Tergugat:
1.HERRY Bin JOHAN
2.YULIA ASTINI BINTI HERRY JOHAN
3.HERRY Bin JOHAN
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPAHIANG
92 — 54
., dan Jhoni Anggariksa, S.I.P., berdasarkan suratkuasa khusus Nomor 631/SK17.18/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepahiang padatanggal 20 Oktober 2020 dibawah No.register : 15/SK/Pdt./2020tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakanperdamaian diantara para pihak melalui mediasi sebagaimana diaturdalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan menunjuk Emma Yosephine Sinaga, S.H., Hakimpada Pengadilan Negeri Kepahiang