Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ANGGGIT TIDAR YUNDA RISKIAN alias KUKUH bin DARYONO
28 — 9
Terdakwa:
ANGGGIT TIDAR YUNDA RISKIAN alias KUKUH bin DARYONO. : PDM100/CILAC/08/2019,tanggal 12 Agustus 2019 sebagai berikut :Bahwa terdakwa ANGGGIT TIDAR YUNDA RISKIAN alias KUKUH binDARYONO pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekira jam 18.30 wib atausetidaktidaknya pada waktu lain yang termasuk dalam tahun 2019, bertempat dikios/toko bawang merah Blok A Pasar Induk Kroya Jalan A Yani Desa Bajing Kec.Kroya Kab.
mengambil barang sesuatuHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 123/Pid.B/2019/PN Clpbarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan kepunyaan orang lain selaindaripada ia terdakwa, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekira pukul 18.00 Wibterdakwa ANGGGIT
ANGGIT PRIBADI. SE bin V. DASUKI
Termohon:
FARIHAH PRATIWI binti DRS.H.ISFANDI, SH
15 — 5
Mengenai perihal hutang piutang antara saudara Anggit dan Saya ketikamasih terikat perkawinan, mohon kiranya untuk dipertimbangkan olehhakim dengan dasar bahwa uang yang dipakai saudara Angggit berasaldari tabungan pendidikan untuk masa depan anakanak kami. Dimanadengan terpakainya tabungan tersebut anakanak tidak lagi memilikitabungan pendidikan;6. Mengenai Cincin yang saya maksud sudah dapat dipastikan cincinemas.
25 — 5
Sekira pukul 08.30 WIBterdakwa TRI FAMILI Alias ITRI sampai dirumah saksi denganmengendarai sepeda motor Honda Vario warna Putih, Nopol tidak tahu,datang bersama terdakwa ANGGGIT SUDRAJAT Alias ANGGIT yangmengendarai sepeda Polygon Xtrada 4.0 warna putih abuabu. Kemudiansaksi menyuruh terdakwa TRI FAMILI Alias ITRI dan terdakwa ANGGITSUDRAJAT Alias ANGGIT masuk kedalam rumah saksi.