Ditemukan 2 data
142 — 20
Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat masing-masing bernama Ririn Anggistira Berekat lahir tanggal 10 Agustus 2000 dan Reysar Anugrah Berekat, lahir tanggal 10 Agustus 2009 diasuh/ dirawat oleh Penggugat;
4. Menghukum Tergugat memberi hadhanah kepada kedua anak tersebut sejumlah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri;
5.
Terbanding/Penggugat : Reny S. Ta'gan S.IP binti Henci Ibrahim
133 — 35
Agama Kendari Nomor 0405/Pgt.G/2016/PA Kdi tanggal 29 September 2016 tidak tepat dan tidak beralasan;
- Mempertahankan putusan verstek Pengadilan Agama Kendari Nomor 0405/Pdt.G/2016/PA Kdi tanggal 29 September 2016;
- Menghukum Pelawan/Tergugat asal untuk menyerahkan anak yang kedua bernama Reysar Anugrah Berekat kepada Terlawan/Penggugat asal;
- Menghukum Pelawan/Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan(hadhanah) 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Ririn Anggistira